Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Menyusutnya Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Kompas.com - 18/02/2016, 16:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyatakan, pelanggaran ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta banyak disebabkan pemanfaatan oleh masyarakat tanpa izin. Hal itulah yang diklaim menjadi penyebab terjadinya penyusutan RTH.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota Gentur Wisnubaroto menanggapi pernyataan pengamat tata kota Nirwono Yoga. Sebelumnya, Nirwono menyebut pembangunan 80 persen kawasan di Jakarta melanggar RTH.

"Pelanggaran RTH karena pemanfaatan oleh masyarakat meskipun Pemprov DKI tidak mengeluarkan perizinan," kata Gentur kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2016).

Menurut Gentur, bentuk pemanfaatan oleh masyarakat tanpa izin yang banyak terjadi adalah penggunaannya untuk permukiman liar.

Ia menegaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tengah berupaya untuk menertibkan keberadaan permukiman-permukiman liar demi mengembalikan fungsi RTH.

"Selain itu, kebijakan percepatan pengadaan RTH salah satunya juga dengan cara pengadaan RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak)," ujar Gentur.

Gentur menyebut, jika berhasil menertibkan seluruh permukiman liar, persentase RTH di Jakarta dapat mencapai 33 persen, atau lebih tinggi dari kesepakatan PBB yang menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus punya 30 persen RTH dari total luas wilayah.

"Sesuai Perda 1 tahun 2014 serta RDTR (rencana detail tata ruang), dan peraturan zonasi, potensi RTH di Jakarta dapat mencapai 33 persen," kata Gentur.

DKI Jakarta terus mengalami defisit RTH dari tahun ke tahun. Pada tahun 1965 RTH di Ibu Kota Indonesia ini masih berada di angka 37,2 persen. Namun, pada tahun 1985, RTH Jakarta berkurang menjadi 25,85 persen, hingga pada tahun 2000 lalu terus menyusut menjadi tinggal 9 persen.

Data terbaru menyebutkan, tahun lalu persentase RTH di Jakarta mengalami sedikit kenaikan menjadi 9,98 persen. Sehingga, persentase RTH yang masih harus dikejar untuk mencapai jumlah ideal mencapai sekitar 20,02 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com