Selain akan menempati rusun, warga juga akan dibekali pelatihan untuk membuka usaha kembali.
Usaha tersebut jelas tidak bersifat negatif, tetapi usaha yang memiliki daya saing dan menguntungkan.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta (Sekdis KUMKMP), Susan Jasmine Zulkifli, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI membuka selebar-lebarnya warga Kalijodo yang mau beralih profesi mengembangkan keahlian, khususnya dalam usaha kecil dan menengah (UKM).
"Mereka kan punya semacam kerajinan. Umpamanya, mereka buat tas. Nah, mereka masuk binaan UKM," kata Susan kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (18/2/2016) malam.
Pembinaan yang dimaksud Susan merupakan membuat produk dari warga Kalijodo memiliki daya saing sehingga bisa menguntungkan. Termasuk para warga Kalijodo yang dibina dulu oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Umpanya mereka bikin hasil daur ulang dari bungkus kopi. Nanti dari kita dicampur dengan apa, dijahit lagi, ada kulit sedikit, dipermanis. Supaya hasil jual tak kalah bersaing dari yang lain sudah berkembang," kata Susan.
Bukan hanya kerajinan, Susan juga mengungkapkan akan mengembangkan usaha kuliner dari warga Kalijodo.
Pinjaman Bank DKI
Ada beberapa persyaratan khusus bagi warga Kalijodo yang hendak masuk dalam binaan Dinas KUMKMP. Salah satunya adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Kalau dia bukan KTP DKI tak bisa difasilitasi. Kan kita harus bantu warga DKI karena binaan Pemprov DKI," ujar Susan.
Menjadi binaan Pemprov DKI merupakan keuntungan tersendiri bagi warga Kalijodo. Selain mendapat pelatihan pengembangan usaha, mereka juga akan difasilitasi untuk melakukan pinjaman modal dengan Bank DKI.
"Kita fasilitasi mereka dapat pinjaman tanpa agunan. Misal mereka masuk binaan UKM, kita kasih info ke bank, ini lho data base kami, anggota dari UKM. Nanti eksekutor dari bank," kata Susan.
Setelah itu, bank akan mempelajari profil dari peminjam. Jika tak memiliki masalah dengan pinjaman, maka akan dicairkan. Pinjaman modal tersebut beragam dan sesuai dengan kriteria tingkatan usaha. Setidaknya ada dua tingkatan usaha, yakni kecil dan menengah.