Untuk sistem pengembalian pinjaman akan dilakukan dengan sistem pemotongan usaha per hari sebesar Rp 3.000.
Penempatan
Setelah dibina, Pemprov DKI juga akan memikirkan penempatan usaha bagi para warga Kalijodo. Pelaku usaha dari Kalijodo dipastikan akan menempati lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem) milik Pemprov DKI.
Dari hasil pembahasan sementara, setidaknya ada tiga rumah susun yang akan dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, yakni Rusun Daan Mogot, Rusun Marunda, dan Rusun Cakung.
"Nanti mereka kita tempatkan berdasarkan lokasi tempat tinggal. Misal mereka dekat mana, ya usahakan dekat," kata Susan.
Diharapkan, setelah dibina dan ditempatkan di beberapa lokasi milik Pemprov DKI, usaha warga Kalijodo dapat berkembang pesat. Jika nanti sudah berkembang, maka akan diminta untuk meninggalkan lokasi binaan.
"Mirip inkubator. Kalau sudah punya cabang dan berkembang, gantian dengan warga lainnya," ucap Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.