Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Preman dan Pemilik Kafe di Kalijodo Sudah Banyak yang Kabur

Kompas.com - 20/02/2016, 12:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diketahui sudah banyak yang kabur dari kawasan tersebut.

Mereka tidak ditemukan saat ribuan aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Sabtu (20/2/2016) pagi.

"Sudah banyak yang kabur, ya. Premannya juga (kabur). Tetapi, enggak apa-apa," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Tito Karnavian di lokasi.

("Preman Kalijodo Sekali 'Ngamuk' Bisa Bahaya, Mending Ahok Pikir-pikir Dulu...")

Setelah operasi, Tito menyatakan kepolisian akan menyiagakan para personel yang akan berjaga secara bergantian. Mereka akan menempati posko yang dipasang di halaman Kafe Intan.

"Anggota akan diposkokan di sini sampai diperlukan," ujar dia.

Kompas.com/Alsadad Rudi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (bertopi cokelat) saat berada di balkon lantai atas Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). Kafe Intan sendiri adalah tempat hiburan malam yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan preman di Kalijodo.
Dari operasi yang digelar, polisi menyita barang-barang dari 66 kafe. (Baca: Barang Sitaan dari Kafe di Kalijodo Dibawa 4 Truk)

Data yang dilansir Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammmad Iqbal menyebutkan, barang-barang yang disita terdiri atas 9.923 botol minuman keras, 166 pak kondom, 33 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, dan 8 katapel.

Barang-barang yang disita langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan truk-truk milik Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: Krishna Murti: Senjata Tajam Diduga Punya Azis, Terancam Kena UU Darurat)

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Kompas TV Polri & TNI Sisir Kawasan Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com