Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/02/2016, 12:51 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diketahui sudah banyak yang kabur dari kawasan tersebut.

Mereka tidak ditemukan saat ribuan aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Sabtu (20/2/2016) pagi.

"Sudah banyak yang kabur, ya. Premannya juga (kabur). Tetapi, enggak apa-apa," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Tito Karnavian di lokasi.

("Preman Kalijodo Sekali 'Ngamuk' Bisa Bahaya, Mending Ahok Pikir-pikir Dulu...")

Setelah operasi, Tito menyatakan kepolisian akan menyiagakan para personel yang akan berjaga secara bergantian. Mereka akan menempati posko yang dipasang di halaman Kafe Intan.

"Anggota akan diposkokan di sini sampai diperlukan," ujar dia.

Kompas.com/Alsadad Rudi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (bertopi cokelat) saat berada di balkon lantai atas Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). Kafe Intan sendiri adalah tempat hiburan malam yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan preman di Kalijodo.
Dari operasi yang digelar, polisi menyita barang-barang dari 66 kafe. (Baca: Barang Sitaan dari Kafe di Kalijodo Dibawa 4 Truk)

Data yang dilansir Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammmad Iqbal menyebutkan, barang-barang yang disita terdiri atas 9.923 botol minuman keras, 166 pak kondom, 33 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, dan 8 katapel.

Barang-barang yang disita langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan truk-truk milik Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: Krishna Murti: Senjata Tajam Diduga Punya Azis, Terancam Kena UU Darurat)

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Kompas TV Polri & TNI Sisir Kawasan Kalijodo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Megapolitan
Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Megapolitan
Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Megapolitan
Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Megapolitan
Sentra Kaki Lima di Area 'Car Free Day' Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Sentra Kaki Lima di Area "Car Free Day" Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Megapolitan
Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Megapolitan
Bulan Ramadhan, 'Car Free Day' Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Bulan Ramadhan, "Car Free Day" Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Megapolitan
Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke