Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2016, 12:51 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diketahui sudah banyak yang kabur dari kawasan tersebut.

Mereka tidak ditemukan saat ribuan aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Sabtu (20/2/2016) pagi.

"Sudah banyak yang kabur, ya. Premannya juga (kabur). Tetapi, enggak apa-apa," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Tito Karnavian di lokasi.

("Preman Kalijodo Sekali 'Ngamuk' Bisa Bahaya, Mending Ahok Pikir-pikir Dulu...")

Setelah operasi, Tito menyatakan kepolisian akan menyiagakan para personel yang akan berjaga secara bergantian. Mereka akan menempati posko yang dipasang di halaman Kafe Intan.

"Anggota akan diposkokan di sini sampai diperlukan," ujar dia.

Kompas.com/Alsadad Rudi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (bertopi cokelat) saat berada di balkon lantai atas Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). Kafe Intan sendiri adalah tempat hiburan malam yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan preman di Kalijodo.
Dari operasi yang digelar, polisi menyita barang-barang dari 66 kafe. (Baca: Barang Sitaan dari Kafe di Kalijodo Dibawa 4 Truk)

Data yang dilansir Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammmad Iqbal menyebutkan, barang-barang yang disita terdiri atas 9.923 botol minuman keras, 166 pak kondom, 33 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, dan 8 katapel.

Barang-barang yang disita langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan truk-truk milik Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: Krishna Murti: Senjata Tajam Diduga Punya Azis, Terancam Kena UU Darurat)

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Kompas TV Polri & TNI Sisir Kawasan Kalijodo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Terharu 'Dibayar' Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Terharu "Dibayar" Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Megapolitan
Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal

Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal

Megapolitan
Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Megapolitan
Tak Hanya Kasus 'Preorder' iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Tak Hanya Kasus "Preorder" iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Megapolitan
Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Megapolitan
Mengaku Sedih Saat Tonton 'Podcast' Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton "Podcast" Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com