"Tersangka juga residivis kasus copet yang biasa beroperasi saat konser musik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Tersangka Sobirin tercatat sebagai warga Jalan Kramat Dalem Senen Jakarta Pusat dan Pahmi menghuni rumah di Jalan Kramat Pulo Senen.
Krishna mengatakan, kedua tersangka biasanya menyasar wanita yang berada di pusat keramaian. (Baca juga: "Saya Copet... Saya Copet...").
Menurut dia, petugas menangkap kedua pelaku saat peringatan Hari Bebas Sampah yang berlangsung bertepatan dengan hari bebas berkendaraan pada Minggu pagi.
Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka berbaur dengan warga yang mengikuti kegiatan, termasuk olahraga saat Car Free Day.
Kemudian, tersangka menyasar target dari belakang, memepet target, lalu mengambil telepon seluler maupun barang berharga lainnya dari dalam tas target. (Baca juga: Saat Para Copet Bermusyawarah di Bandung dan New York).
Usai mengambil barang curian, tersangka menyerahkan benda itu kepada pelaku lainnya Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.