"Putusannya Rp 200, ya harus kita ikuti. Mau bilang apa? Itu kan putusan," kata Basuki di Balai Kota, Senin (22/2/2016).
Meski demikian, Basuki tak menjawab ketika ditanya apakah ia ingin mengubah aturan melalui peraturan gubernur (pergub).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana meningkatkan harga kantong plastik menjadi Rp 5.000 untuk ritel modern, sementara untuk pasar tradisional, harga kantong plastik saat berbelanja Rp 500.
Adapun aturan terkait kantong plastik untuk belanja itu tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
Di dalam aturan itu, disepakati kantong plastik berbayar Rp 200 sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Aturan itu akan diuji coba selama enam bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.