Bahkan, dia melanjutkan, penjualan aset itu diduga untuk memperkaya diri.
"Saya tidak mau dengar lagi ada (oknum pejabat) masih main jual aset, kemudian bagi-bagi duit buat LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau wartawan," kata Basuki saat pelantikan pejabat eselon di Balai Kota, Rabu (24/2/2016).
Basuki menyebut, ia akan menjerat oknum pejabat itu dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak ikhlas mengalokasikan anggaran Rp 18 triliun tiap tahunnya untuk gaji pegawai.
Sementara itu, sang pegawai tidak bisa bekerja dengan baik dan justru menyalahgunakan anggaran.
"Selama ini, saya cuma gertak Bapak Ibu, jujur saja. Namun, Bapak Ibu, jangan kira saya enggak berani. Anda yang hilangkan aset, saya miskinkan, dan saya kerjain kalau ada oknum (pejabat) yang main," kata Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.