JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hari ini, Kamis (25/2/2016).
Ahok (sapaan Basuki) akan diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
"Betul, besok (hari ini) kami akan memeriksa Gubernur untuk bersaksi atas tersangka F dan F," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto melalui pesan singkat, Rabu (24/2/2016).
Ahok pun berjanji akan memenuhi panggilan tersebut. Jadwal kedatangan Ahok pun sudah tercantum dalam agenda resminya hari ini.
"Iya besok (hari ini) ke Bareskrim lagi, memberi keterangan sebagai saksi kasus UPS lagi. Saksi untuk anggota DPRD," ujar Ahok kemarin.
Menurut dia, pemeriksaannya besok tidak akan lama. Sebab, Ahok kemungkinan hanya memberikan keterangan tambahan dari keterangannya sebelum ini.
Ahok juga mengatakan, kemungkinan keterangannya bisa menjadi tambahan informasi untuk memunculkan tersangka baru. Ia juga menduga, pemanggilannya tersebut berkaitan dengan kesaksiannya dalam persidangan kasus UPS di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung juga mengaku dijadwalkan untuk diperiksa di Bareskrim hari ini, terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Lulung akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya (jadi saksi), Ahok dipanggil, saya juga dipanggil," ujar Lulung ketika dihubungi.
Meskipun keduanya diperiksa dalam kasus yang sama, Lulung dan Ahok akan memberikan keterangan untuk tersangka yang berbeda. Ahok akan menjadi saksi bagi tersangka kasus UPS Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Sementara itu, Lulung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Waktu pemeriksaan Lulung juga berbeda dengan Ahok. Jika Ahok diperiksa pukul 08.00 WIB, Lulung akan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.
"Mungkin kalau dibarengin sama Pak Ahok, nanti polisinya takut saya sama Pak Ahok berantem kali ya. Jaksa kan kemarin juga begitu waktu di persidangan," ujar Lulung.
Namun, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto membantah adanya jadwal pemeriksaan Lulung hari ini.
"Tidak ada pemeriksaan untuk Lulung besok (hari ini)," ujar Erwanto.
Hari ini, akankah Lulung dan Ahok bertemu di Bareskrim?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.