JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sempat kesulitan dalam membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang berada di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, klinik tersebut mempunyai mata-mata yang tersebar di lokasi tersebut.
"Tingkat kesulitannya cukup tinggi, beberapa kali kami melakukan upaya dan ketahuan, dan kami ganti orang," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2016).
Adi menjelaskan, ada calo yang selain bertugas untuk mencari pasien juga menjadi mata-mata untuk mengawasi orang-orang yang dinilai mencurigakan.
"Mereka (calo) selalu menemui para calon pasiennya di restoran cepat saji. Nah, di situlah mereka men-screening kita apakah orang ini patut dan benar-benar ingin menggugurkan kandungan," ucapnya.
Adi menceritakan keberhasilan membongkar praktik klinik tersebut setelah pihaknya mengganti penyidik yang bertugas di lapangan agar tidak dikenali.
"Kami melakukan penyamaran. Polwan kami tidak hamil dibilang hamil. Alat USG-nya ada, tapi tidak seperti biasanya. Mungkin yang tidak hamil juga dibilang hamil. Karena lumayan, dikenakan biaya 300.000," tuturnya.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi ilegal itu pada Jumat lalu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.