JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman berencana akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis 11 tahun penjara kepada kedua guru JIS tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen, mengatakan kedua klienya akan terus berjuang hingga keadilan berdiri tegak.
"Kami masih menunggu salinan keputusan kasasi dikirimkan ke PN Jakarta Selatan untuk selanjutnya kami pelajari dan mengajukan PK," ujar Patra di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Patra menambahkan pihaknya mendapat informasi dari hasil investigasi wartawan Kanada bahwa korban MAK pernah memeriksakan diri di klinik Belgia. Hasil pemeriksaan nya negatif dan anak tersebut tidak pernah terkena penyakit seksual menular.
"Kami tengah berupaya untuk mendapatkan medical record karena ini bisa dinilai sebagai novum, bukti baru dalam PK," tambahnya.
Patra menegaskan pihaknya akan terus berjuang untuk mengungkapkan fakta sesungguhnya yang terjadi dalam kasus ini.
"Kami yakin Neil dan Ferdi tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu," tegasnya. (Baca: Ini Pertimbangan MA Vonis Guru JIS 11 Tahun Penjara )
Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Ketua Artidjo Alkostar, mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas putusan bebas dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap guru Jakarta International School (JIS), Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman.
Keputusan tersebut ditetapkan MA pada Rabu (24/2/2016). Dalam putusannya, MA menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada dua guru JIS tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.