Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/02/2016, 18:11 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Patra M Zen, kuasa hukum dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong menilai hak asasi kliennya untuk mendapatkan keadilan telah dilanggar. Menurutnya keputusan yang Kasasi Mahkamah Agung (MA) keliru.

Ia menduga keputusan tersebut diambil tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang cermat dan teliti.

"Ini merupakan perkara yang rumit dan kompleks, tentunya membutuhkan waktu untuk diperiksa dan diteliti Majelis Hakim," ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).

Patra menilai banyak kejanggalan pada putusan Kasasi MA dalam perkara pencabulan murid JIS. Kejanggalan pertama ada pada tanggal penerbitan PK oleh MA, 24 Februari lalu. (Baca: Dua Guru JIS Berencana Ajukan PK atas Vonis Mahkamah Agung)

Patra mengungkapkan putusan kasasi kasus JIS ternyata terbit pada jangka satu hari sebelum masa pencegahan terhadap Ferdi dan Neil berakhir, 25 Februari lalu. Putusan tersebut diduga lahir tanpa melalui prosedur yang benar karena dilakukan terburu-buru.

"Putusan diduga diambil tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang cermat dan teliti. Dalam situs informasi perkara Kepaniteraan MA tak tercantum tanggal distribusi berkas perkara. Padahal, putusan diambil secepat-cepatnya 2 minggu dari tanggal distribusi berkas perkara," ucapnya.

Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Ketua Artidjo Alkostar, mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas putusan bebas dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap guru Jakarta International School (JIS), Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman.

Keputusan tersebut ditetapkan MA pada Rabu (24/2/2016). Dalam putusannya, MA menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada dua guru JIS tersebut. Kasus yang melibatkan Ferdinand dan Neil berawal dari laporan orangtua salah satu murid JIS di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 15 April 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Awal Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Baru Kota Bekasi Masih Stabil

Awal Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Baru Kota Bekasi Masih Stabil

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Jalan Raya Margonda Ramai Lancar Jelang Buka Puasa Hari Pertama

Jalan Raya Margonda Ramai Lancar Jelang Buka Puasa Hari Pertama

Megapolitan
Tuding Mario Sengaja Sebar Video Penganiayaan D, Kuasa Hukum D: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Tuding Mario Sengaja Sebar Video Penganiayaan D, Kuasa Hukum D: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Megapolitan
Aturan Jam Kerja Beda dengan SE MenPAN-RB, Pemprov DKI Sebut demi Kurangi Kemacetan

Aturan Jam Kerja Beda dengan SE MenPAN-RB, Pemprov DKI Sebut demi Kurangi Kemacetan

Megapolitan
Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!

Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!

Megapolitan
Harga Bahan Pokok di Pasar Kemiri Muka Naik, Pedagang: Masih Ada Pembeli yang Kaget

Harga Bahan Pokok di Pasar Kemiri Muka Naik, Pedagang: Masih Ada Pembeli yang Kaget

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Tangsel Naik, Pembeli: Bikin Makin Susah, Bulan Puasa Serba Mahal

Harga Cabai Rawit di Tangsel Naik, Pembeli: Bikin Makin Susah, Bulan Puasa Serba Mahal

Megapolitan
Ini Kategori Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup dan Boleh Buka Selama Ramadhan

Ini Kategori Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup dan Boleh Buka Selama Ramadhan

Megapolitan
Momen Petugas Kebersihan Dapat Uang Segepok karena Jujur Kembalikan Dompet Hotman Paris...

Momen Petugas Kebersihan Dapat Uang Segepok karena Jujur Kembalikan Dompet Hotman Paris...

Megapolitan
Gudang di Karawaci Tangerang Kebakaran Hebat, Goto Living Pastikan Pengiriman Produk Pesanan Tak Terganggu

Gudang di Karawaci Tangerang Kebakaran Hebat, Goto Living Pastikan Pengiriman Produk Pesanan Tak Terganggu

Megapolitan
Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Minggu Capai Rp 80.000 Per Kilogram, Pedagang: Biasanya Rp 50.000

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Minggu Capai Rp 80.000 Per Kilogram, Pedagang: Biasanya Rp 50.000

Megapolitan
Pamerkan Rp 70 Juta di ke Petugas Kebersihan yang Temukan Dompetnya, Hotman Paris: Ah Nyesel Lu!

Pamerkan Rp 70 Juta di ke Petugas Kebersihan yang Temukan Dompetnya, Hotman Paris: Ah Nyesel Lu!

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke