Iqbal juga menyampaikan bahwa pihaknya memerlukan izin dari Presiden terlebih dahulu untuk memeriksa Ivan yang merupakan anggota DPR RI tersebut. (Baca: Akankah Ivan Haz Ditahan Seusai Pemeriksaan? ).
Sejauh ini, menurut dia, Polda Metro Jaya tidak mengalami masalah dalam mengurus izin pemeriksaan Ivan.
"(Kasusnya) baru tiga empat hari yang lalu turun, terus kita panggil. Kita juga sudah punya alat bukti. Beberapa hari setelah itu, kita lakukan pemeriksaan dan Pak Krishna serta tim sudah konfirmasi dengan MKD, DPR RI tak ada masalah," tutur dia.
Hari ini, tim Polda Metro Jaya memeriksa Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap pembantu rumah tangganya.
Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pukul 10.45 WIB.
Sedianya, Ivan diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu. (Baca: Ivan Haz Datangi Mapolda Metro Jaya pada Pemanggilan Kedua).
Namun, dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.