Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2016, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menghapus 28 trayek dari total 54 trayek metromini.

Selain mati karena ketiadaan armada, trayek-trayek itu berimpitan lebih dari 50 persen atau memotong lebih dari tiga jalur transjakarta.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Masdes Arroufi, Senin (29/2), menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, ada 26 trayek metromini yang layak dipertahankan berdasarkan efektivitasnya.

Pihaknya akan menghapus atau menggabungkannya dengan jalur transjakarta.

Selama ini, Metro Mini melayani 58 persen dari total 93 trayek bus ukuran sedang di Jakarta.

Sisa trayek dilayani empat operator lain, yakni Kopaja, Kopami Jaya, Koantas Bima, dan Dian Mitra.

Temuan itu merupakan hasil terbaru dari proses penataan ulang trayek angkutan Ibu Kota.

Sebelumnya, belasan trayek bus ukuran besar diketahui berimpitan dengan transjakarta.

Sebanyak 81 trayek bus besar lintas batas wilayah provinsi dinilai melanggar ketentuan tentang angkutan jalan karena izinnya diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Masdes menambahkan, evaluasi masih berlangsung. Setelah bus besar dan sedang, evaluasi dilakukan terhadap bus kecil, seperti mikrolet.

Penataan ulang trayek ditempuh untuk menciptakan pola operasi yang efisien, mampu mengangkut penumpang dalam jumlah lebih besar, serta memberikan standar pelayanan yang lebih baik.

Direktur Utama PT Metro Mini Nofrialdi membenarkan, sebagian trayek metromini telah mati karena tak ada armada yang melayani atau karena sepi penumpang. Namun, dia tidak tahu persis berapa jumlahnya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi membatasi jumlah operator yang melayani angkutan umum Jakarta.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 294 Tahun 2000, bus ukuran sedang dibatasi lima operator.

"Ke depan, semua operator boleh daftar asal memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, yakni terdaftar di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan berkontrak dengan PT Transjakarta," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com