Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tuntut Jessica Tidak Dihukum Mati

Kompas.com - 01/03/2016, 21:04 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tak akan dihukum mati. Hal itu menjadi persyaratan kesepakatan kerja sama antara Kepolisian Federal Australia atau AFP dan Polda Metro Jaya untuk memecahkan kasus tersebut.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), memberitakan adanya kesepakatan itu dalam laporan yang terbit pada Minggu (28/2/2016).

Harian itu melaporkan, Indonesia menjamin Jessica yang merupakan penduduk tetap (permanent resident) Australia tidak akan menghadapi hukuman mati terkait tuduhan bahwa dia telah membunuh temannya dengan kopi yang dicampur sianida.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan telah menyetujui AFP membantu untuk memecahkan kasus yang melibatkan Jessica (27 tahun) itu, yang diduga telah meracuni Mirna di sebuah kafe kelas atas di Jakarta Pusat, Januari lalu.

SMH melaporkan, kepolisian Indonesia telah meminta bantuan AFP karena kedua perempuan itu pernah belajar bersama di Billy Blue College of Design Sydney dan Swinburne University of Technology di Melbourne.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dilaporkan telah terbang ke Australia pada pekan lalu. Di sana ia bertemu Keenan. 

Seorang juru bicara Keenan mengatakan kepada Fairfax Media bahwa menteri itu setuju Australia memberikan bantuan dalam penyelidikan dugaan pembunuhan itu sesuai dengan hukum Australia.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut atau diterapkan dalam dugaan pembunuhan itu," kata juru bicara itu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kepada Fairfax Media bahwa persetujuan itu terjadi setelah Kejaksaan Agung Indonesia menjamin tidak akan menuntut hukuman mati dalam kasus itu.

"Harap dicatat bahwa hukuman mati merupakan hukuman maksimal. Hal itu diterapkan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya. "Setelah jaminan itu, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP."

Berdasarkan panduan AFP terkait bantuan polisi internasional dalam situasi hukuman mati, persetujuan menteri diperlukan jika seseorang telah ditahan, ditangkap, didakwa, atau dihukum karena tindak pidana yang punya risiko dihukum mati.

AFP menghadapi kecaman karena menyerahkan informasi kepada pihak berwenang Indonesia terkait kasus geng narkoba yang disebut Bali Nine. Anggota geng itu kemudian ditangkap di Bali karena penyelundupan heroin tahun 2005. Koordinator Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi tahun lalu.

Krishna Murti mengatakan, polisi sedang menyelidiki interaksi antara Jessica dan Mirna dan interaksi mereka dengan orang-orang lain.

Dia mengatakan, Jessica, yang bekerja untuk NSW Ambulance sampai akhir tahun lalu, merupakan penduduk tetap Australia.

"Karena itu, kami mencegahnya berangkat kembali ke Australia (pada Januari). Akan sulit jika kami harus mengekstradisi dia kembali."

Jessica dan Mirna bertemu di Kafe Olivier di Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari. Mirna meneguk es kopi vietnam, yang dilaporkan telah dipesan Jessica untuk dia. Setelah meneguk kopi itu, Mirna menderita kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Mirna akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber smh.com.au
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com