Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan untuk membongkar gubuk liar di kolong tersebut. (Baca: Cerita Warga yang Ditertibkan dari Kalijodo Kini Digusur dari Tol Pluit).
Pemerintah mengultimatum warga kolong untuk angkat kaki dalam waktu 1x24 jam sejak Senin (29/2/2016) sore.
Kolong Tol Pluit ini menjadi pemukiman bagi warga berpenghasilan rendah. Kebanyakan, mereka yang tinggal di sana adalah buruh serabutan yang mengadu nasib di Jakarta.
Ada pula yang mengaku sudah memiliki KTP DKI Jakarta. Mereka tinggal di gubuk-gubuk semi permanen di sana.
Ada yang menyewa, ada pula yang memilikinya sendiri. Gubuk-gubuk liar di kolong tol yang berdampingan dengan Jalan Kepanduan I itu dinilai tidak layak huni.
Tidak ada saluran air lingkungan atau got dan tidak ada tempat sampah yang memadai di sana. (Baca: Warga di Kolong Tol Pluit Mulai Beres-beres Jelang Penertiban).
Selain itu, untuk tempat mandi cuci kakus (MCK), warga pada umumnya mengandalkan toilet umum.
Saat musim hujan tiba, jalanan di sekitar pemukiman kolong Tol Pluit tersebut menjadi berlumpur.
Rata-rata adalah bangunan semi permanen berukuran dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Ada yang berlantai semen, keramik, atau masih berupa tanah liat. Dindingnya kebanyakan terbuat dari tripleks, dengan atap asbes.
Hanya satu dua gubuk yang memiliki tembok. Itu pun, tembok setengah permanen yang dibangun di gubuk tersebut.
Jalan depan gubuk, tidak beraspal alias tanah merah. Kalau malam, jalan di dalam kolong tol ini tampak gelap. (Baca: Perintah Ahok soal Penertiban Kolong Tol Pluit Segera Dilaksanakan).