Ketika itu, anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Lulung, meminta KPK menyelidiki potensi kerugian daerah dalam pembelian sebagian lahan rumah sakit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Turut hadir di KPK, Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), Triwisaksana dan anggota Pansus lainnya, yakni Prabowo Soenirman, Tubagus Arief, Inggard Joshua, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, serta Syarif.
Mereka membawa laporan hasil audit BPK atas anggaran DKI tahun 2014 untuk diserahkan kepada KPK. (Baca: Lulung Bersikeras Ahok Berbohong kepada Masyarakat Terkait Sumber Waras).
Menurut sejumlah anggota DPRD DKI itu, BPK menemukan indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam pembelian lahan yang rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan RS kanker tersebut.
BPK menilai pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut tidak melalui proses memadai. KPK pun menerima laporan ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Hingga pada 17 Februari 2016, Lulung dan sejumlah anggota DPRD DKI lainnya, kembali mendatangi KPK. (Baca: Ketika Lulung Hanya Mau Bicara soal Sumber Waras...).
Mereka mengaku hendak menanyakan sejauh mana perkembangan pengusutan laporan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang disampaikan DPRD kepada KPK tahun lalu.
Usai bertemu pihak KPK, Lulung menyatakan bahwa penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, masih terus berlanjut.
"KPK katakan sabar saja rakyat Jakarta dan ternyata dalam kasus ini tidak basi. Ini akan terus ditindaklanjuti," ujar Lulung di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Rabu (17/2/2016).
Belum ada indikasi korupsi
Hingga kini, KPK belum menunjukkan kemajuan berarti dalam menindaklanjuti laporan terkait pembelian lahan RS Sumber waras.
Pada Senin (29/2/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan belum ada indikasi korupsi terkait pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Basaria mengatakan, untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup yang ditemukan KPK. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras).
Basaria juga mengatakan bahwa temuan BPK yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta belum cukup dijadikan dasar untuk meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap selanjutnya.
"Sementara ini belum. Belum ada bukti permulaan yang cukup untuk dinaikan menjadi penyidikan," kata Basaria.
Ahok yakin KPK profesional
Terkait kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki yakin KPK bekerja profesional.
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini tak mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Fadli Zon yang menyebut ada indikasi dugaan korupsi dalam kasus RS Sumber Waras.
"Itu bebas ya Fadli Zon. Saya yakin KPK lebih profesional dari Pak Fadli Zon," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (1/3/2016).
Ahok mengatakan bahwa dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (Baca: Ahok: Saya Percaya KPK Kerja Profesional, Kenapa Takut?).
Menurut Ahok, pembelian lahan RS Sumber Waras telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta dan dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
Ia bahkan berharap kasus tersebut bisa dibawa hingga meja hijau agar kebenaran dapat diungkap di pengadilan.
"KPK juga sekarang profesional. KPK juga enggak sembarangan nuduh orang kan, enggak mungkin ngarang juga," ujar Ahok.
Fadli Zon sebelumnya menyebut KPK tebang pilih dalam mengusut kasus. Ia menyebut langkah KPK yang tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sebagai contoh sikap tebang pilih itu.
Fadli mengaku telah mendapatkan informasi dari seorang komisioner KPK periode lalu bahwa sudah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Lantas, akankah pernyataan Fadli ini terbukti?