Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pengemudi Fortuner yang Tabrakan Usai Mampir di Kalijodo

Kompas.com - 02/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehidupan Riki Agung Prasetio (24) selama hampir sebulan terakhir dihabiskan di tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Riki merupakan pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Senin, 8 Februari 2016 dini hari, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui Kompas.com dari luar ruang tahanan, Rabu (2/3/2016), Riki terlihat sibuk menulis sesuatu di atas kertas sambil merebahkan diri di dalam sel. Selain secarik kertas dan pulpen, di tangannya juga terdapat buku kecil yang di bagian atasnya terdapat tulisan "Saat Teduh".

Sesekali Riki melihat isi buku kecil tersebut, kemudian menulis kembali di kertas yang dia pegang. Saat disapa, Riki hanya menoleh tanpa menanggapi lebih lanjut sambil mengangkat satu tangannya, tanda tak mau diajak bicara. Riki melanjutkan kegiatannya menulis di atas kertas, cukup lama.

Setelah itu, dia bangun, duduk, dan terlihat seperti orang sedang berdoa. Dia duduk membelakangi pintu ruang tahanan sehingga tidak terlalu jelas apa yang sebenarnya sedang dilakukan oleh Riki. Namun, ada celah, dan dari sana Riki tampak sedang membaca Alkitab yang diletakkan di sebelah bawah.

Setelah hampir dua jam lamanya, Riki masih belum bersedia untuk diajak bicara. Dia kembali melanjutkan kegiatannya, menulis di atas kertas. Ruang tahanan Riki berada persis di sebelah ruang Tim B dalam kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Ukuran ruang tahanan cukup besar, sekitar 3 x 4 meter. Satu ruang tahanan itu hanya dihuni oleh Riki. Di dalam sel, ada toilet yang hanya dipisahkan dengan bilik dan tempat tidur. Suasana di dalam sel cukup terang karena ada jendela di bagian atas tempat masuknya sinar matahari.

Berkas perkara Riki telah rampung, dan rencananya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat, hari ini. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan, setelah berkas tersebut dipelajari oleh jaksa dalam waktu maksimal 14 hari, akan ditentukan apakah (P19) masih perlu dilengkapi, atau sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Sebelum kecelakaan terjadi, Riki habis berpesta dan minum bir dengan teman-temannya di Kalijodo. Dalam perjalanan pulang dari Kalijodo, kecelakaan maut itu terjadi, dan menewaskan empat orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com