Hamzah tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam. Ia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna hitam dan emas.
Istri, kerabat, serta kuasa hukum Ivan, yaitu Tito Hananta Kusuma, turut menemani Hamzah.
Saat memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hamzah bungkam. Ia keluar dari Gedung Ditkrimum sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketika ditanyai para awak media, Hamzah enggan berkomentar banyak tentang kasus yang menjerat putranya itu.
"Saya serahkan semua kepada kepolisian," ujarnya.
Hamzah meminta semua pihak mendoakannya agar kuat menghadapi musibah yang terjadi.
"Kehidupan itu Allah yang ngatur. Doakan saya, mudah-mudahan saya kuat menghadapi musibah ini," katanya.
Saat ditanya bagaimana kondisi putranya, Hamzah mengatakan bahwa kondisinya baik-baik saja.
"Kondisinya baik, doakan saja," katanya.
Ivan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20 tahun). Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.