Beberapa hal yang sebenarnya tidak dipesan oleh pengunjung nyatanya ikut dimasukkan ke dalam bon dengan harga yang tidak wajar. (Baca: PSK Tempat Lokalisasi Dadap Mengira Ahok yang Akan Gusur Mereka)
Setidaknya, hal ini yang dialami Kompas.com saat berkunjung ke tempat tersebut. Awalnya, pegawai di kafe dangdut itu menawarkan langsung bir sebanyak lima botol, dengan pilihan antara bir hitam dan bir putih.
Bir lima botol itu sekaligus menjadi syarat bagi pengunjung yang ingin menyewa PSK.
Pengunjung tidak boleh menyewa PSK apabila tidak memesan bir sebanyak lima botol. (Baca: Reaksi PSK Kompleks Lokalisasi Dadap Tahu Bakal Ditertibkan)
Setelah pengunjung memesan bir, ada hal lain yang ikut disertakan ke meja pengunjung tanpa diminta, seperti camilan berupa kacang-kacangan, jeruk, tisu, dan es batu.
Tidak ada informasi bahwa sajian tambahan itu harus dibayarkan pengunjung. Belakangan, saat menerima bon, pengunjung baru mengetahui bahwa sajian tambahan tersebut harus dibayar.
Di sana, bir putih dipatok dengan harga Rp 35.000 per botol, dan bir hitam Rp 40.000 per botol.
Sementara itu, kacang-kacangan yang disajikan dalam satu piring kecil itu berharga Rp 20.000, berikut dengan tiga jeruk senilai Rp 20.000, hingga es batu Rp 40.000.
Tidak sampai di sana, satu kotak tisu yang disediakan juga dikenakan harga Rp 40.000.
Ada beberapa hal lain di dalam bon yang ditulis dengan singkatan dan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 60.000. Total pembayaran di sana ditulis Rp 525.000.
Sebagai pembanding, tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo sebelum digusur hanya mengenakan harga bir kepada pengunjung, tanpa tambahan lainnya.
Es batu di Kalijodo pun gratis karena dianggap sudah satu kesatuan dengan bir yang dipesan.
Harga makanan lain di kafe kawasan Kalijodo pun tertera dan masih terhitung wajar. (Baca: PSK di Dadap Bisa Pilih Tamunya Sendiri)
Adapun kawasan lokalisasi Dadap akan digusur dalam waktu dekat oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Persiapan penggusuran kompleks lokalisasi Dadap sudah berlangsung setahun yang lalu.
Rencananya, eksekusi penertiban bangunan liar dan kompleks lokalisasi ilegal di sana dilaksanakan pada akhir bulan Mei tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.