Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2016, 07:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin mengaku ada permasalahan di internal DPD yang membuat dia akhirnya memilih mundur dari jabatannya sekarang.

Konflik tersebut ternyata berkaitan dengan perbedaan pendapat antara dia dan anggota DPD yang lain, khususnya dengan anggota DPD yang juga anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Boy Sadikin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI pada tahun 2013 menggantikan Sayogo Hendrosubroto yang memasuki masa pensiun. Namun, pada periode 2014-2019, Boy tidak lagi menjadi bagian dari DPRD DKI. Dia pun hanya menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI hingga sekarang.

Sebagai Ketua DPD yang tidak masuk menjadi anggota legislatif, Boy mengaku sering mengontrol Fraksi PDI-P yang sejatinya adalah anggota DPD juga. Sebagai contoh adalah isu reklamasi.

"Saya selalu berpikir bagaimana nasib nelayan kalau reklamasi ini ada. Coba saja tanya nelayan hasil melautnya berapa, bagaimana kalau reklamasi jadi dilakukan? Saya sejak dulu menolak reklamasi," ujar Boy di kediamannya yang juga rumah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin di Jalan Borobudur, Menteng, beberapa waktu lalu.

Pria yang merupakan putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini mengacu kepada sikap Fraksi PDI-P DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil. Fraksi PDI-P tidak mematuhi anjuran Boy untuk menolak raperda tersebut dan akhirnya mendukung reklamasi.

"Saya sudah bilang, 'Kalian balik dong ke asal kalian, PDI-P itu bukan seperti ini, partai kita memperhatikan rakyat kecil,'" ujar Boy.

Dia sendiri tidak mengharamkan reklamasi. Hanya saja, dia merasa reklamasi baru bisa diterapkan jika sudah ada jaminan kesejahteraan untuk nelayan.

Hal lain yang juga membuat Boy geram dengan anggota Fraksi PDI-P adalah keputusan mereka untuk tidak mendukung hak menyatakan pendapat (HMP). HMP merupakan tindak lanjut dari hak angket yang dilakukan DPRD DKI tahun lalu.

Hak angket ketika itu dilakukan oleh anggota Dewan untuk membuktikan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hasil dari penyelidikan tim angket, Basuki terbukti melanggar.

Hasil tersebut seharusnya dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu HMP, untuk menentukan sanksi. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena sebagian fraksi memutuskan untuk tidak melanjutkan. (Baca: Konflik Internal Jadi Alasan Boy Sadikin Mundur sebagai Ketua DPD PDI-P DKI)

Tidak ditanggapi partai

Fraksi PDI-P sendiri merupakan fraksi yang paling keras menolak HMP meskipun Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan anggota Fraksi PDI-P bersedia memfasilitasi keinginan anggota Dewan lain soal HMP.

"Saya berpikir, Gubernur sudah mereka buktikan bersalah, tetapi dibiarkan, itu aneh," ujar dia.

Sikap Fraksi PDI-P soal HMP bertentangan dengan anjurannya sebagai Ketua DPD. Setelah beberapa kali kejadian semacam itu, akhirnya Boy memilih mundur dari jabatannya. Boy merasa anggota DPD tidak lagi membutuhkan pendapat dia dalam membuat keputusan di fraksi.

Dia juga merasa keputusan yang dibuat fraksi sering kali bertentangan dengan jiwa PDI-P sesungguhnya.

"Jadi, saya pikir kalau tetap jadi ketua, saya akan mengganggu partai. Jadi, lebih baik saya mandiri saja," ujar Boy.

Namun, mundur dari jabatan bukan berarti Boy akan mundur juga sebagai kader PDI-P. Dia mengaku akan tetap menjadi anggota. Dia menampik isu yang mengatakan dia mundur untuk masuk ke dalam partai lain.

Sampai saat ini, Boy masih menjabat sebagai Ketua DPD. Permohonan mundurnya belum mendapat persetujuan oleh DPP. Dia menyerahkan segala kemungkinan mengenai permohonan mundurnya kepada DPP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com