Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Abad Kontroversi Becak di Jakarta

Kompas.com - 07/03/2016, 19:18 WIB
Keberadaannya dianggap sebagai biang kesemrawutan lalu lintas. Bahkan, dianggap cermin eksploitasi manusia. Sederet peraturan lalu diterbitkan untuk "membasmi"-nya dari Ibu Kota. Namun, becak bertahan hingga kini, mengendap-endap, menghindari kejaran petugas.

DENGAN pengeras suara, para tukang becak berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, 28 Januari. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan penggarukan becak.

Massa yang menamakan diri Serikat Becak Jakarta (Sebaja) itu juga meminta revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Mereka beralasan, becak ramah lingkungan dan masih dibutuhkan warga. Jamal (51), tukang becak di Jalan Ampera Pademangan, Jakarta Utara, yakin akan alasan itu. "Ada langganan anak sekolah. Setiap hari, saya yang mengantar," ujarnya.

Jamal mangkal bersama tukang becak lain di kawasan padat penduduk itu, Kamis (3/3). Mereka memarkir rapi becak-becak di sudut dekat persimpangan jalan lingkungan. Selain antar-jemput siswa sekolah, para pengguna setia becak adalah ibu-ibu yang berangkat atau pulang dari pasar.

Herman Wijaya alias Udin (56), kawan Jamal, mengatakan, jam pulang sekolah adalah waktu terbaik mencari penumpang. Dalam sehari, Udin biasa mengangkut 4-5 penumpang dengan penghasilan rata-rata Rp 50.000. Selepas siang, dia pulang ke rumah untuk istirahat, lalu lanjut narik pada sorenya. Dia mematok tarif Rp 5.000 untuk satu perjalanan jarak pendek.

"Saya pernah cuma dapat Rp 6.000 sehari, tetapi juga pernah Rp 300.000. Enaknya jadi tukang becak itu karena becak punya kami sendiri, tak perlu numpang orang lain, dan uang ada setiap hari asal mau jalan," ujar Udin.

Udin, mantan tukang servis speaker di Harko Glodok, mulai mengayuh becak sejak tahun 2000. Di lingkungan tinggalnya di Pademangan, masih banyak penarik becak. Sebab, mereka bisa terjun ke pekerjaan itu tanpa modal besar, ijazah sekolah, dan keahlian khusus.

Udin telah lima kali berganti becak. Satu karena dijual, empat becak karena kena garuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja. "Pernah becak saya di depan rumah, tetapi diambil paksa juga," kenang Udin sambil memperbaiki letak kacamata yang selalu melorot karena gagangnya patah.

"Saya malah pernah diborgol petugas saat penertiban," ucap Jamal. Saat itu, dia ingin mengambil batu bata untuk mengganjal becak, tetapi dianggap mau melawan petugas. Namun, kejadian itu tidak berbuntut panjang, Jamal dibebaskan setelah petugas diprotes warga.

Penghapusan

Tak jelas kapan sesungguhnya becak muncul di Indonesia. Namun, sejumlah sumber mengungkap, kendaraan beroda tiga itu banyak dijumpai di jalanan Jakarta pada 1936. Becak diperkirakan diimpor ke Indonesia pada awal abad ke-20. Awalnya, becak khusus digunakan untuk keperluan tauke (pedagang Tiongkok) mengangkut dagangan. Becak lantas mengalami modifikasi sebagai alat angkutan manusia di berbagai kota, termasuk di Jakarta (Kompas, 26 Agustus 2001).

Keberadaan becak di Jakarta menjadi kontroversi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985. Peraturan itu tidak mengakui becak sebagai kendaraan umum. Selain dianggap sebagai biang keladi ketidaktertiban lalu lintas, becak dinilai cermin eksploitasi manusia atas manusia.

Sejak itu, upaya menghapus becak dari jalanan Jakarta seolah tiada henti. Pada 1967, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin merintis penghapusan becak. Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.

Penghapusan ditempuh karena alasan bahwa mengemudi becak adalah pekerjaan yang tidak manusiawi dan tidak memiliki masa depan. Kehadiran becak di tengah keramaian lalu lintas Ibu Kota dianggap menunjang timbulnya warung nasi, warung kopi, tukang tambal ban, dan lainnya.

Biro Ketertiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, jumlah becak di Jakarta diperkirakan tinggal 5.000 unit menjelang penghapusan tahun 1979. Namun, sejak tahun 1980, jumlah becak terus bertambah, terutama dari timur dan barat Jakarta, hingga mencapai 55.000 unit.

Pada 1 Februari 1983, Gubernur DKI R Soeprapto mengeluarkan Surat Keputusan No 127/1983? yang antara lain mengatur pendaftaran becak di seluruh wilayah DKI Jakarta melalui kelurahan serta registrasi ulang becak resmi oleh dinas pajak. Hasil pendaftaran mencatat 39.552 becak, terdiri dari 7.828 becak resmi dan 31.724 becak liar atau tidak terdaftar.

Pada 1984, Soeprapto menetapkan Jakarta bebas becak tanggal 1 Januari 1985. Pada 1985, untuk pertama kali 5.000 becak hasil sitaan dibuang ke Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon atau rumah ikan.

Seolah tak pernah cukup, aturan demi aturan ditebitkan untuk menghapus becak di Jakarta. Pada 1988, misalnya, pemerintah menerbitkan Perda No 11/1988 yang melarang operasi becak di jaringan jalan DKI Jakarta.

Akan tetapi, bukannya musnah, becak masih saja "keluyuran" di jalanan Jakarta. Pada 24 Juni 1998, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso bahkan memberi izin secara lisan pengoperasian becak di wilayah permukiman karena alasan krisis ekonomi. Izin itu hanya berlaku beberapa hari karena gubernur mencabutnya pada 30 Juni 1998. Meskipun hanya berlaku beberapa hari, akibat izin itu diperkirakan ada 1.500 becak masuk dari pinggiran ke wilayah Jakarta.

Riwayat becak juga tidak lepas dari kasus gugatan ribuan tukang becak kepada Gubernur DKI Sutiyoso. Pada 31 Juli 2000, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan tukang becak. Intinya pengadilan memperbolehkan tukang becak beroperasi di permukiman dan pasar. Namun, meski kalah di pengadilan, Gubernur DKI bertekad merazia becak berdasarkan Perda No 11/1988 yang melarang becak sebagai angkutan umum.

Pengganti yang gagal

Dalam kurun kurang dari setengah abad sejak kedatangannya, becak mendominasi angkutan di Jakarta. Namun, kemajuan teknologi dan pertimbangan kemanusiaan menuntut modernisasi angkutan umum. Timbullah bemo, betor, helicak, minicar, dan bajaj.

Tahun 1971, pemerintah menjajaki kerja sama dengan pabrikan Jepang, terkait rencana mencari pengganti becak. Lalu, lahirlah bemo, becak mobil, yang juga beroda tiga. Namun, bukannya habis berganti bemo, becak justru merajalela.

Bemo dianggap gagal total. Penyebabnya, antara lain, karena nilai setoran yang jauh lebih tinggi sebagai akibat mahalnya harga dan ongkos pemeliharaan bemo. Bemo dianggap tidak menggantikan becak yang multifungsi, tidak efisien untuk jarak dekat, dan tidak bisa masuk ke gang-gang sempit.

Lalu muncul helicak, helikopter becak, karena bentuknya mirip kokpit helikopter. Bentuknya separuh skuter Lambretta, separuh lagi adalah tempat duduk untuk dua penumpang. Bagian penumpang ini disebut mirip kokpit helikopter Bell-47G buatan Amerika Serikat (Kompas, 19 Juli 1971).

Akan tetapi, seperti halnya bemo, helicak memiliki kelemahan yang sama sebagai "penantang" becak. Oleh karena itu, sejak awal kemunculannya, sejumlah pihak menyangsikan masa depan helicak. Helicak akhirnya punah.

Mukhamad Kurniawan dan Saiful Rijal Yunus/Harian Kompas

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Maret 2016, di halaman 27 dengan judul "Setengah Abad Kontroversi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com