"Kabel yang sekarang digunakan oleh PLN itu kabel dengan diameter 10 cm, sedangkan yang di sampah kemarin ditemukan itu diameternya 3 dan 5 cm," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Menurut Huda, selubung kabel yang ditemukan ada kemiripan dengan kabel yang dulu pernah digunakan pihaknya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kabel tersebut milik PLN atau bukan.
"Ada kemiripan dengan kabel yang dulu sempat digunakan oleh PLN karena diameternya mendekati sama. Namun demikian, kami belum bisa katakan secara pasti apakah itu kabel PLN atau bukan," ucapnya.
Huda membenarkan bahwa memang masih ada kabel yang tak terpakai masih tertimbun di dalam tanah. Namun, menurut dia, itu merupakan kabel lama dan sudah rusak.
"Perlu diketahui bahwa memang di dalam tanah itu ada kabel yang sudah tidak digunakan oleh PLN. Kabel itu sebenarnya kategori kabel yang rusak dan lama, makanya PLN tidak memberikan tegangan," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai pernyataan Kapolda Metro Jaya yang mengatakan kabel tersebut milik PLN, Huda menyerahkan semuanya mengenai hal tersebut ke kepolisian.
"Ya makanya, yang berhak mengatakan itu adalah pihak kepolisian, karena kami kalau ditanya itu kabel yang dimana kami juga tidak tau," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.