Dalam kesempatan tersebut, PLN dan Polda Metro Jaya menandatangani naskah kerja sama dengan harapan ke depannya tidak terjadi lagi pencurian kabel listrik milik PLN.
(Baca: PLN Sudah Tak Gunakan Kabel yang Kulitnya Penuhi Gorong-gorong di Merdeka Selatan).
"Pada hari ini, kami datang ke PMJ (Polda Metro Jaya) dalam rangka melaksanakan penandatanganan naskah kerja sama aset-aset PLN, baik dalam proses konstruksi maupun proses operasi dalam pelaksanaannya di lapangan," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan V, Robert Purba, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Purba berharap, dengan adanya kerja sama ini, aset-aset milik PLN terhindar dari pencurian.
"Kami berharap bahwa aset-aset ketenagalistrikan ini bisa dibantu diamankan oleh teman-teman PMJ dari potensi rawan pencurian. Itulah sebabnya pada hari ini kita datang untuk melakukan kerja sama," ucapnya.
Saat disinggung mengenai bungkus kabel yang diduga menyumbat saluran air, Purba enggan berkomentar lebih lanjut.
"Biarkan teman-teman bekerja dan kami siap mendukung, demikian, terima kasih banyak," tuturnya.
Saat ini, tim Polda Metro Jaya mengusut temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan.
Diduga, temuan kulit kabel tersebut berkaitan dengan aksi pencurian isi kabel. (Baca: Polisi Belum Temukan Unsur Sabotase Terkait Temuan Kulit Kabel ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.