Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Ilegal Masih Ditemukan di Jakarta

Kompas.com - 10/03/2016, 07:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati dalam mengakses tempat layanan pengobatan. Soalnya, anda mungkin malah berobat ke klinik yang tidak memenuhi standar layanan kesehatan alias ilegal.

Keberadaan klinik ilegal nyatanya masih di temukan di Jakarta. Selasa (8/3/2016), Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, menggerebek  sebuah klinik di Jalan Cilincing Bhakti VI, Nomor 14, RT 08 RW06, Jakarta Utara.

Pemiliknya Masunah, yang disebut polisi berlatar belakang cleaning service. Sejak 1993, Masunah membuka kliniknya sampai sekarang dan memiliki delapan bidan.

Namun klinik Masunah tak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara sudah tiga kali meminta klinik itu untuk ditutup sejak 2013. Nyatanya masih saja beroperasi.

Ada indikasi klinik itu melanggar sejumlah ketentuan dalam layanan kesehatannya. Sebut saja temuan obat kadarluwarsa, alat medis kuret yang berkarat, pembuangan limbah medis sembarangan di lingkungan, dan mempekerjakan bidan yang meski punya ijasah, tetapi tak punya surat izin praktek (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) dari Dinas Kesehatan.

Diprotes

Namun penggerebekan itu diprotes pengacara klinik, Catur Wibowo. Ia menyebut penggeledahan polisi tidak sah.

"Saya sangat menyayangkan apabila penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak melalui surat perintah penggeledahan," kata Catur Wibowo, pengacara Masunah, di klinik tersebut, Selasa.

Catur, yang merupakan anak Masunah, membantah adanya dugaan malpraktik di klinik tersebut.

"Tidak ada malpraktik di sini dan bidan yang menolong pun bidan yang memiliki ijasah resmi," ujar Catur.

Ia menganggap tuduhan malpraktik itu fitnah belaka.

"Boleh tanya warga Cilincing, Tanjung Priok, sama Bekasi. Bagaimana perlakuan di sini. Di sini enggak ada uang ikhlas, enggak bayar enggak masalah. Karena sifatnya sosial," kata dia.

Catur punya alasan mengapa pihaknya belum mengantongi izin. Ia menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, Dinas Kesehatan sampai saat ini belum mengabulkan permohonan izin tersebut.

"Terkait kenapa izin klinik ini tidak dikabulkan, jadi tanda tanya karena semua bidan di sini resmi dan salah satu penanggung jawab di sini seorang dosen universitas," kata Catur.

Menurut dia, terakhir klinik itu mengantongi izin pada 2015. Namun, belakangan ketika pihaknya mencoba mengajukan izin lagi, Dinkes malah berupaya menutup klinik yang menurutnya mulai beroperasi sejak 1993.

Warga sekitar klinik pun kaget dengan penggerebekan itu. Pasalnya, warga mengaku tak mendengar adanya kasus dari klinik itu. Bahkan sejumlah warga mengatakan layanan di sana bagus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Maria Margareta, menyatakan, klinik itu melanggar sejumlah aturan. Misalnya, Pasal 83 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kehatan, kemudian Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Klinik itu kini disegel. Masunah dan delapan bidannya dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com