Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boy Sadikin: PDI-P Tidak Kenal "Mahar", Biaya Saksi Juga Tidak Sampai Rp 200 Miliar

Kompas.com - 11/03/2016, 22:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin mengaku kaget ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mampu melakukan kalkulasi biaya nyagub lewat jalur parpol sebesar Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar.

Sebab, PDI -P sebagai salah satu partai pengusung Ahok di Jakarta merasa tidak pernah meminta uang penggerak partai seperti yang disampaikan Ahok.

Boy meyakini hal itu karena dia merupakan ketua tim sukses Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.

"Saya juga kaget kok dia bisa sebut segitu karena saya yang dulu jadi ketua tim suksesnya. Enggak ada tuh yang begitu. Kami enggak pernah terima dari Ahok. Ahok harus membuktikan, saya kira," ujar Boy di kediamannya di Jalan Borobudur, Menteng, Jumat (11/3/2016).

Boy mengatakan, ketika itu, yang menjadi sekretaris tim sukses adalah Mohamad Sanusi, yang kini merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI. Sementara itu, bendaharanya adalah Prasetio Edi Marsudi yang kini menjadi Ketua DPRD DKI.

Boy menekankan, partainya tidak mengenal istilah "mahar". Adapun biaya yang dikenakan untuk pihak Ahok adalah biaya saksi dan pelatihan. Namun, uang tersebut pun bukan keluar dari kantong pribadi Ahok, melainkan partai pengusung dan sumbangan sukarela.

Selain itu, besarnya juga tidak seperti yang disebut Ahok.

"PDI-P itu tidak mengenal "mahar". Kalau biaya saksi itu ada karena kewajiban, tetapi jumlahnya juga tidak sampai Rp 200 miliar," ujar Boy.

Ahok memang sudah berulang kali menyatakan tak dimintai uang saat diusung menjadi calon wakil gubernur pada 2012. Namun, pada Kamis (10/3/2016), ia mengaku tidak punya cukup uang untuk ikut Pilkada DKI 2017 melalui jalur partai politik.

Sebab, menurut dia, ikut pilkada melalui jalur parpol membutuhkan banyak uang untuk menggerakkan mesin partai.

"Parpol enggak minta 'mahar' lho, tetapi cuma minta anak ranting dan cabangnya bergerak," kata Ahok di Balai Kota. (Baca: Ahok: Kalau "Nyagub" lewat Partai Bisa-bisa Rp 100 Miliar Enggak Cukup)

Berdasarkan hitung-hitungannya, setiap pengurus partai tingkat anak ranting di kelurahan membutuhkan dana operasional minimal Rp 10 juta per bulan. Jika dikalikan dengan 267 kelurahan, total dana yang bisa dihabiskan untuk membiayai pengurus partai di tingkat anak ranting di kelurahan tersebut bisa mencapai Rp 2,67 miliar. Jika dikalikan 10 bulan, maka dana yang bisa dihabiskan bisa mencapai Rp 26 miliar.

Menurut Ahok, hitung-hitungan itu belum termasuk kebutuhan dana untuk pengurus partai ranting di kecamatan. Belum lagi jika partai yang mengusungnya tidak hanya satu.

"Kalau dua partai dukung kamu, semua minta digerakkan mesin partainya, bisa-bisa Rp 100 miliar enggak cukup lho nyalon gubernur DKI," kata pria asal Belitung ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com