Kepala Polsek Gambir Komisaris Bambang Yudhantara Salamun ketika dihubungi Kompas, di Jakarta, Jumat, menuturkan, empat orang ditangkap karena kasus pencurian kabel pada Januari 2014.
Keempat tersangka melakukan operasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Bambang, kabel yang dicuri keempat tersangka adalah milik PT Telkom. Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakannya kepada PT Telkom.
Pihak PT Telkom pun sempat dimintai keterangan atas kasus pencurian kabel tersebut.
"Mereka ditangkap bukan saat melakukan pencurian, melainkan saat membawa barang-barang keluar. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi tempat mereka mengambil barang," tutur Bambang.
Bambang menuturkan, modus yang digunakan keempat tersangka sama dengan yang diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya saat ini.
Tersangka memotong kemudian menguliti kabel di dalam gorong-gorong. Saat dibawa keluar, pencuri hanya membawa tembaga saja, sementara kulitnya ditinggalkan di gorong-gorong.
Polisi menangkap keempat tersangka pada malam hari. Mereka menyita barang bukti 220 batang tembaga dengan panjang sekitar 1 meter.
Semua barang itu dibawa menggunakan dua gerobak.
(MKN/C09)
----
Artikel ini dimuat dalam Harian Kompas, edisi Sabtu 12 Maret 2016, dengan judul "Basuki: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Menjaga Kebersihan Gorong-gorong."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.