JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima perwakilan demonstran dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di kantornya di Jakarta, Senin (14/3/2016).
PPAD merupakan wadah untuk para pengemudi angkutan darat, yakni sopir mikrolet, taksi dan bajaj.
Ketua PPAD Cecep Handoko mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menertibkan angkutan umum berbasis layanan aplikasi. Sebab, keberadaan mereka dianggap tidak diatur di dalam undang-undang sekaligus merugikan perusahaan angkutan umum terdaftar.
"Sekarang gini, kita mau bersaing. Asalkan saingannya sehat, aturan dipatuhi. Ayo sama-sama bersaing," ujar Cecep usai pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Senin siang.
(baca: Organda: Banyak Perusahaan Taksi Kolaps karena Angkutan Berbasis Aplikasi)
"Ini kami disuruh berantem, tapi sama orang yang tidak terikat peraturan apa-apa, ya enggak fair dong. Kalau dia terikat peraturan juga sebagai angkutan umum, baru fair," lanjut dia.
PPAD juga meminta pemerintah segera menertibkan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi. Selain itu, PPAD memaksa pemerintah menetapkan aturan yang adil bagi perusahaan angkutan umum biasa dengan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi tersebut.
"Ini hanya persoalan administrasi kok. Kalau mereka sudah terikat dalam undang-undang, kami pasti akan welcome," ujar Cecep.
(baca: 6.000 Sopir Taksi Express Diberhentikan, Angkutan Berbasis Aplikasi Dituding sebagai Penyebab)
Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menerima perwakilan PPAD itu. Pemerintah akan menindaklanjuti keluhan PPAd tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.