Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2016, 12:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima perwakilan demonstran dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di kantornya di Jakarta, Senin (14/3/2016).

PPAD merupakan wadah untuk para pengemudi angkutan darat, yakni sopir mikrolet, taksi dan bajaj.

Ketua PPAD Cecep Handoko mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menertibkan angkutan umum berbasis layanan aplikasi. Sebab, keberadaan mereka dianggap tidak diatur di dalam undang-undang sekaligus merugikan perusahaan angkutan umum terdaftar.

"Sekarang gini, kita mau bersaing. Asalkan saingannya sehat, aturan dipatuhi. Ayo sama-sama bersaing," ujar Cecep usai pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Senin siang.

(baca: Organda: Banyak Perusahaan Taksi Kolaps karena Angkutan Berbasis Aplikasi)

"Ini kami disuruh berantem, tapi sama orang yang tidak terikat peraturan apa-apa, ya enggak fair dong. Kalau dia terikat peraturan juga sebagai angkutan umum, baru fair," lanjut dia.

PPAD juga meminta pemerintah segera menertibkan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi. Selain itu, PPAD memaksa pemerintah menetapkan aturan yang adil bagi perusahaan angkutan umum biasa dengan perusahaan angkutan berbasis layanan aplikasi tersebut.

"Ini hanya persoalan administrasi kok. Kalau mereka sudah terikat dalam undang-undang, kami pasti akan welcome," ujar Cecep.

(baca: 6.000 Sopir Taksi Express Diberhentikan, Angkutan Berbasis Aplikasi Dituding sebagai Penyebab)

Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menerima perwakilan PPAD itu. Pemerintah akan menindaklanjuti keluhan PPAd tersebut.

Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Pertemuan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Pertemuan juga dihadiri oleh beberapa sopir taksi dan mikrolet.

(baca: "Pak Ahok, Tolong Kami... Kami Tersakiti...")

Hari ini ribuan sopir angkutan umum berunjuk rasa di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Istana Merdeka dan Kemenkominfo.

Mereka berunjuk rasa terkait keberadaan angkutan berbasis aplikasi yang mulai menjamur dan tak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Kompas TV Angkutan Umum Demo Tolak Transportasi Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Megapolitan
Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Megapolitan
Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Megapolitan
Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Megapolitan
Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Megapolitan
Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Megapolitan
Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Megapolitan
Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

Megapolitan
Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Megapolitan
Ledakan di RS Eka Hospital, Ruangan Radiologi Terbakar

Ledakan di RS Eka Hospital, Ruangan Radiologi Terbakar

Megapolitan
Hindari Razia, Pengendara Motor Tuntun Kendaraannya Sambil Lawan Arah di Pasar Minggu

Hindari Razia, Pengendara Motor Tuntun Kendaraannya Sambil Lawan Arah di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Selidiki Kemungkinan Sabotase dalam Ledakan di RS Eka Hospital Tangsel

Polisi Selidiki Kemungkinan Sabotase dalam Ledakan di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com