Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Taksi "Online", Antara Kemampuan Adopsi Teknologi Versus Aturan Main Bisnis

Kompas.com - 14/03/2016, 21:10 WIB

Rudiantara hanya menekankan, dalam pemblokiran sebuah situs atau aplikasi, sudah ada panel yang bertugas melakukan kajian. Oleh karena itu, dia tak bisa berkomentar apakah Uber dan GrabCar legal atau ilegal.


Jawaban Grab Indonesia
Grab Indonesia menegaskan bahwa mereka bukan perusahaan transportasi. Grab menyatakan diri sebagai perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

GrabTaxi Ridzki Kramadibrata, Managing Director, GrabTaxi Indonesia
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2016) sore.

Meski bukan perusahaan transportasi, Ridzki menilai layanan yang mereka jalankan legal. Ia menyebut Grab telah bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam mengantarkan layanan mereka, seperti GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress, kepada para pelanggan.

"Kami terdaftar sebagai pembayar pajak, dan kami menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku," ujar dia.

Menurut Ridzki, Grab Indonesia telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Ia menyebut semua mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan Grab telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Hal itu berlaku di semua kota tempat layanan Grab, seperti di Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali.

Grab Indonesia menekankan, sistem yang mereka terapkan saat ini telah membuat pengemudi mendapatkan penghasilan lebih baik.

Mereka juga menyatakan telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf kehidupan tidak hanya bagi para mitra pengemudi, tetapi juga masyarakat lokal.

"Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan lebih efisien," kata Ridzki.

Presiden belum bersikap

Sikap Presiden Joko Widodo soal penolakan perusahaan angkutan berbasis aplikasi taksi Uber dan GrabCar oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) ini belum jelas.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa di satu sisi Jokowi tetap ingin memperhatikan nasib pengemudi angkutan darat konvensional yang sudah ada.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
"Mereka kan menuntut ada perlakuan sama. Misalnya, kalau mau, (angkutan berbasis aplikasi) pelat kuning juga. Itu didengar juga (oleh Presiden)," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Namun, di sisi lain, Presiden berpendapat, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tak dapat serta merta memblokir aplikasi angkutan umum itu seperti yang diminta Kementerian Perhubungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com