Uber klaim dapat izin Ahok
Untuk mengurai benang kusut ini, Basuki mengundang perwakilan Uber dan Grab menghadiri rapat pimpinan pada 7 Desember 2015 lalu. Satu hari setelahnya, Uber menyebarkan keterangan kepada wartawan.
Pada rilis itu, Regional Manager Asia Pacific Uber, Mike Brown, menuliskan, pihaknya menyambut baik adanya sinyal positif dari Gubernur Basuki atau Ahok.
"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan. Dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) Uber, Gubernur Ahok mengakui legalitas Uber secara penuh," tertulis pada keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Namun, keterangan itu langsung dibantah oleh Basuki. "Saya tegaskan, Uber sampai hari ini masih ilegal. Jangan kurang ajar gitu lho, saya sudah bilang sama orangnya," kata Basuki.