Kompas.com yang mendatangi langsung pul Rawa Buaya, Selasa (15/3/2016) siang, melihat, tak banyak lagi metromini yang masih ada di pul tersebut.
Tadinya, satu kawasan pul Rawa Buaya penuh dengan bus metromini yang sebelumnya terjaring operasi besar-besaran oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pada 7-18 Desember 2015 lalu.
"Itu sudah banyak yang nebus. Pemiliknya sudah pada ngambil. (Bus) metromini yang masih ada di sini yang belum diurus sama pemiliknya," kata Kepala Kompleks Terminal Bus Rawa Buaya, Rusbandi, saat ditemui Kompas.com di kantornya.
Dari data yang dihimpun petugas pul Rawa Buaya, tercatat, sejak Desember 2015 hingga 11 Maret 2016, ada total 356 bus metromini yang diamankan Dishubtrans DKI dan ditampung di sana.
Dari 356 bus metromini yang sempat diamankan, sebanyak 311 bus sudah ditebus dan dibawa pulang oleh pemiliknya.
Adapun untuk menebus unit angkutan umum yang terkena razia Dishubtrans DKI Jakarta, pemilik angkutan harus mengurus surat tilang ke Pengadilan Negeri yang telah ditunjuk.
Di sana, pemilik harus mengikuti sidang dan membayar denda serta mendapatkan kwitansi sidang.
Setelah itu, kwitansi sidang dibawa ke kantor Dishubtrans DKI Jakarta sekaligus memperlihatkan surat-surat angkutan kepada petugas yang bersangkutan.
Di sana, para pemilik angkutan diwajibkan membayar retribusi dan membuat surat pernyataan. Sesudahnya, jika semuanya memenuhi syarat, barulah pemilik dapat surat rekomendasi yang dibawa ke kepala pool untuk mengeluarkan angkutannya itu.
Dari penertiban besar-besaran oleh Dishubtrans DKI Jakarta, Desember 2015 lalu, terjaring 192 bus metromini, 59 bus kopaja, dan sepuluh bus kopami.
Itu baru yang diamankan di pool Rawa Buaya, belum termasuk dengan yang diamankan di pool Jati Baru, Cilincing, dan pool lainnya.
Rata-rata, bus yang terjaring razia adalah yang tidak memiliki surat lengkap dan suku cadang yang memadai. Secara kasat mata, bus yang diamankan juga tidak laik jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.