Angka itu didapat setelah pihaknya memeriksa Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Pusat Dicky Suherlan, Senin (14/3/2016) kemarin.
"Anggarannya untuk tahun 2016 sekitar Rp 49 miliar," kata Ferdy di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Pada pemeriksaan kemarin, lanjut Ferdy, polisi sebenarnya meminta data anggaran dari tahun 2010 hingga 2016. Namun, Sudin Tata Air Jakarta Pusat hanya membawa data anggaran tahun 2016.
"Nanti kita minta lagi karena hanya tahun 2016," kata Ferdy.
Anggaran sebesar itu nanti akan dipertanyakan alokasinya. Pasalnya, fakta di lapangan membuktikan ada bungkus kabel bekas pencurian yang tidak terangkut sejak lama.
"Akan diselidiki anggaran untuk apa saja. Kalau dikatakan perawatan gorong-gorong, kok ditemukan (bungkus kabel) sekian truk," kata Ferdy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.