Dia meyakini bahwa relawan pendukungnya, "Teman Ahok", dapat mengumpulkan satu juta fotokopi KTP DKI. Pengumpulan fotokopi KTP itu agar Basuki dapat maju melalui jalur independen.
"Enggak apa-apa. Artinya, Teman Ahok harus kerja lebih keras lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (15/3/2016).
Basuki pun tidak menganggap usulan ini sebagai upaya sejumlah partai politik di DPR menjegal dirinya dalam Pilkada DKI 2017. Dia masih meyakini bahwa Teman Ahok mampu meraih satu juta fotokopi KTP DKI.
"Kalau terlambat, ya sudah... Ahok enggak jadi gubernur lagi," kata Basuki.
Komisi II DPR RI ingin memperberat syarat untuk calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 mendatang.
Syarat ini akan diperberat dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Komisi II DPR RI mengeluarkan wacana untuk mengusulkan kenaikan syarat dukungan fotokopi KTP sebesar 10 persen sampai 20 persen.
"Timbul wacana di kita bahwa UU Pilkada ini harus pada asas keadilan. Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.