JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sebelas saksi kebakaran yang terjadi di ruang chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat pada Senin (14/3/2016) kemarin.
Akibat kebakaran tersebut, empat orang meninggal dunia.
"Sebelas saksinya, tidak perlu disebutkanlah siapa saja saksinya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2016).
Tito menambahkan, saat ini proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI AL (Pomal). Proses penyelidikannya belum selesai.
"Ya, masih berjalan olah TKP-nya. Kemarin masih separuh jalan, belum ada hasil," ucapnya.
Mengenai adanya rencana tuntutan dari keluarga korban kepada pihak RSAL Mintohardjo, menurut Tito itu adalah hak mereka.
"Silakan saja menuntut, itu kan hak mereka," katanya.
Empat pasien yang berada di Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tewas karena kebakaran di ruang chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), Senin siang kemarin.
Korban tewas itu adalah mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi (67), Dimas (28) dan Sulityo (54), yang merupakan anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum PGRI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.