Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Paling Teman Ahok Sekarang Kerja Pontang-panting

Kompas.com - 16/03/2016, 10:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan wacana penambahan syarat dukungan KTP untuk calon independen.

Basuki menyebut wacana merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagai peringatan kepada relawan pendukungnya, Teman Ahok, untuk bekerja lebih keras.

"Saya belum ketemu mereka. Paling sekarang mereka lagi kerja pontang-panting saja ya," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).

Basuki akan mengikuti revisi tersebut jika telah disahkan menjadi undang-undang. Sebab, DPR RI dan pemerintah berhak merevisi undang-undang.

Komisi II DPR RI berwacana merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yakni mengubah syarat bagi calon independen menjadi 10-15 persen atau yang kedua 15-20 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), syarat untuk menjadi calon independen adalah 6,5-10 persen dari jumlah DPT pemilu sebelumnya.

"Kami ikut saja. Saya sih enggak terlalu mempermasalahkan itu," ujar Basuki. (Baca: Jurus Baru "Menjegal" Ahok)

Wacana ini diajukan karena persyaratan calon independen dianggap tidak seimbang dengan beratnya syarat calon yang diusung partai politik, yakni mendapatkan minimal 20 persen kursi di DPRD.

Jika pengumpulan syarat berdasarkan DPT Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, calon independen hanya perlu mengumpulkan sekitar 532.000 KTP untuk dapat bersaing dalam Pilkada DKI 2017.

Adapun saat ini Teman Ahok sudah mengumpulkan sebanyak 784.977 fotokopi KTP. Mereka menargetkan pengumpulan hingga satu juta fotokopi KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com