Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/03/2016, 05:25 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga bakal calon gubernur DKI Jakarta, Adhyaksa Dault, merasa berat dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Wacana revisi itu memperberat syarat bagi calon dari jalur independen, dengan dua opsi, yaitu mendapat syarat dukungan 10-15 persen atau 15-20 persen dari DPT (daftar pemilih tetap).

"Revisi undang-undang syarat calon independen buat saya berat, berat sekali. Menyulitkan saya buat maju," kata Adhyaksa dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).

Adhyaksa sendiri punya dua opsi saat memutuskan maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, yakni melalui jalur independen atau partai politik. Sampai saat ini, kedua opsi tersebut masih dijalani, dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta sebagai bentuk dukungan dan pendekatan ke beberapa partai politik.

Untuk pengumpulan KTP, disebut Adhyaksa, sudah sampai angka 90.000 sampai 100.000 lembar. Pengumpulan KTP dilakukan oleh relawan Adhyaksa sejak awal dia ingin maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Pendapat senada disampaikan oleh bakal calon gubernur lain, Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama. Sandi menilai, wacana diperberatnya syarat bagi calon independen semakin menyulitkan pencalonan independen. Seharusnya, pemerintah justru membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon independen yang ingin maju dalam Pilkada.

Sedangkan Basuki menganggap, wacana Komisi II DPR RI merevisi aturan tersebut, masuk akal. Hanya, Basuki ingin anggota dewan mengkaji lagi berbagai pertimbangan terkait. Seperti partai politik yang dapat berkoalisi dengan partai politik lain, namun tidak dengan calon independen. (Baca: Adhyaksa Dault: Sejak Awal Saya Suka sama Ahok, tetapi...)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke