Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Syarat Calon Independen Dianggap Berat oleh Adhyaksa Dault

Kompas.com - 18/03/2016, 05:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga bakal calon gubernur DKI Jakarta, Adhyaksa Dault, merasa berat dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Wacana revisi itu memperberat syarat bagi calon dari jalur independen, dengan dua opsi, yaitu mendapat syarat dukungan 10-15 persen atau 15-20 persen dari DPT (daftar pemilih tetap).

"Revisi undang-undang syarat calon independen buat saya berat, berat sekali. Menyulitkan saya buat maju," kata Adhyaksa dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).

Adhyaksa sendiri punya dua opsi saat memutuskan maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, yakni melalui jalur independen atau partai politik. Sampai saat ini, kedua opsi tersebut masih dijalani, dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta sebagai bentuk dukungan dan pendekatan ke beberapa partai politik.

Untuk pengumpulan KTP, disebut Adhyaksa, sudah sampai angka 90.000 sampai 100.000 lembar. Pengumpulan KTP dilakukan oleh relawan Adhyaksa sejak awal dia ingin maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Pendapat senada disampaikan oleh bakal calon gubernur lain, Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama. Sandi menilai, wacana diperberatnya syarat bagi calon independen semakin menyulitkan pencalonan independen. Seharusnya, pemerintah justru membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon independen yang ingin maju dalam Pilkada.

Sedangkan Basuki menganggap, wacana Komisi II DPR RI merevisi aturan tersebut, masuk akal. Hanya, Basuki ingin anggota dewan mengkaji lagi berbagai pertimbangan terkait. Seperti partai politik yang dapat berkoalisi dengan partai politik lain, namun tidak dengan calon independen. (Baca: Adhyaksa Dault: Sejak Awal Saya Suka sama Ahok, tetapi...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com