Sejumlah saksi terus diperiksa akhir-akhir ini, di antaranya dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, PLN, dan Telkom.
"Hari ini, kami lakukan gelar perkara terkait perkara pencuriannya dulu," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan, saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).
Ferdy menambahkan, setelah kasus pencurian kabel itu selesai, baru pihaknya akan menyelidiki dugaan korupsinya. Menurut dia, pihaknya telah meminta Sudin Tata Air Jakarta Pusat untuk menyerahkan data anggaran pemeliharaan saluran air mulai dari tahun 2010 hingga 2016. (Baca: Polisi Akan Dalami Dugaan Korupsi dalam Kasus Penemuan Bungkus Kabel.)
"Kami sudah meminta data anggarannya," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menduga bahwa sampah bungkus kabel merupakan bentuk sabotase untuk memicu banjir.
Setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata bungkus kabel itu merupakan ulah dari para spesialis pencuri isi kabel. Dalam kasus pencurian itu, enam orang tersangka telah diringkus oleh kepolisian.