Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa Pertanyakan Pengakuan Anton Medan soal Uang Rp 700 Juta untuk Ahok

Kompas.com - 18/03/2016, 14:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, yang kini menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta, mempertanyakan maksud pernyataan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdhan Effendi atau Anton Medan dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara itu, Anton mengaku telah mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur independen.

"Anton Medan bilang dia pribadi sudah habis Rp 700 juta pas wawancara live kemarin di INews. Nah, uang Anton Medan dari mana? Pribadi? Apa iya?" kata Adhyaksa melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2016).

Adhyaksa juga memberikan potongan video wawancara Anton di stasiun televisi yang dimaksud. Dalam tayangan tersebut, Anton mengungkapkan, Adhyaksa berat untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, baik dari jalur partai politik maupun independen.

"Nah, Bang Adhyaksa ini berat. Pertama partai, kedua kalau dia pakai independen, berapa banyak sih hartanya? Bang Adhyaksa Dault bukan kayak yang lain-lain. Bang Adhyaksa mah orangnya lurus. Susah (di) Jakarta. Kalau kita namanya orang lurus itu agak sulit," tutur Anton dalam rekaman itu.

"Dia (Adhaksa) ini enggak banyak punya uang. Nah, sekarang dia mau bayar partai dari mana uangnya? Dia mau independen, dari mana uangnya?" kata Anton lagi.

Kamis kemarin, Adhyaksa berkomentar bahwa Ahok tidak benar-benar maju secara independen karena banyak yang mensponsori dirinya. Dia juga menilai Ahok didukung oleh beberapa media yang selalu menaikkan citranya di mata publik sebagai pejabat yang bersih dan tegas.

Secara terpisah, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, ada aturan maksimal dana sumbangan yang dapat diterima oleh calon kepala daerah perseorangan atau yang maju secara independen. Satu orang atau individu hanya boleh menyumbang maksimal Rp 50 juta dan satu perusahaan diperbolehkan menyumbang maksimal Rp 500 juta.

"Kalau ada sumbangan dalam bentuk barang, itu nilainya ditaksir, baru dilihat sesuai apa enggak," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com