Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Ribuan Sopir Angkutan Umum Berdemonstrasi Tolak Angkutan Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 21/03/2016, 09:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum (PPAD) yang terdiri atas sopir angkutan umum kembali akan berunjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) pagi. Tuntutan PPAD dalam unjuk rasa besok masih sama dengan unjuk rasa sebelumnya, yakni membekukan operasi perusahaan jasa transportasi online atau berbasis aplikasi.

"Tujuan unjuk rasa besok itu ke Gedung MPR/DPR RI sama Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengaduan langsung soal perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal berpelat hitam," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2016).

Unjuk rasa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan mengikutsertakan sekitar 8.000 orang. Adapun sopir angkutan umum yang akan bergabung adalah sopir dari Terminal Kampung Melayu, Terminal Senen, Terminal Kalideres dan Citraland, Terminal Tanjung Priok, serta Terminal Blok M.

Para sopir akan berkumpul di Lapangan Parkir Timur Senayan, lalu berjalan bersama ke Gedung MPR/DPR dan kantor Kemenkominfo dengan kendaraan masing-masing.

(Baca: Pemerintah Dianggap Hancurkan Perusahaan Angkutan Umum)

Dalam unjuk rasa sebelumnya, Senin (14/3/2016), para sopir mengajukan keberatannya terhadap perusahaan transportasi online yang dianggap merugikan mereka. Para sopir juga mendesak Kemenkominfo memblokir akses ke aplikasi jasa transportasi online, seperti Uber dan Grab.

Sasaran pertama yang dituju dalam unjuk rasa adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Basuki berhalangan sehingga diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Kepada massa demonstran, Andri menyatakan dukungan atas penindakan terhadap angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi penyedia jasa aplikasi. Andri pun mendampingi massa untuk mengadu ke Kemenkominfo.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, Kemenkominfo memutuskan untuk tidak memblokir akses ke aplikasi tersebut karena dibutuhkan oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com