Lahan pemberian pemerintah
Djarot pun kembali bereaksi atas tiga partai politik, PDI Perjuangan, PPP, dan Partai Golkar yang menduduki lahan DKI. Dia menyebut kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang berdiri di atas lahan DKI itu statusnya pinjam-pakai.
Djarot mengatakan pemerintah zaman dulu sengaja menyediakan lahan yang bisa dipakai oleh parpol untuk melaksanakan kegiatan mereka. Hal itu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberadaan parpol.
"Bahwa partai politik dibutuhkan. Itu sah menurut konstitusi, sebagai tempat rekrutmen penggodokan calon-calon pemimpin, karena proses demokrasi. Jadi, sekarang meneruskan saja," tutur Djarot.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana. Ia mengatakan, status kantor PPP yang berdiri di atas lahan DKI tersebut bukan sewa, melainkan hibah dari pemerintahan pada zaman Orde Baru dulu.
"Kalau (Ahok) enggak ngerti, jangan ngomong deh. Itu enggak sewa, itu pemberian pemerintah kepada partai, terutama PDI-P, Partai Golkar, dan PPP. Kan dulu memang partai hanya tiga," ujar Lulung.
Hanya saja, saat Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, belum ada jawaban dari pihak terkait.