Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/03/2016, 12:52 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Juni Prayitno tidak menyangka unjuk rasa pengemudi angkutan umum pada Selasa (22/3/2016) lalu berujung ricuh. Menurut dia, sebelum unjuk rasa, para pengemudi angkutan umum sudah dilarang untuk sweeping pengemudi angkutan umum lain yang tidak ikut unjuk rasa.

"Kami sih kalau dari PPAD tidak menyangka akan terjadi hal seperti kemarin. Imbauan dari kami, tidak dibenarkan yang namanya sweeping. Tidak dibenarkan yang namanya anarkis. Tapi, alhamdulillah, saya konsultasi sama Polda Metro, tidak ada korban jiwa di sini. Tidak ada pengrusakan fasilitas umum," kata Juni dalam diskusi program Polemik Sindo Trijaya FM, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016) pagi.

Menurut Juni, terjadi kericuhan dan tindak anarkistis tidak lepas dari kekesalan para pengemudi yang sudah dipendam cukup lama terhadap perusahaan penyedia jasa transportasi online atau berbasis aplikasi.

Tidak beberapa lama kemudian, ketika masih membicarakan soal sweeping antar pengemudi taksi kebanyakan, Juni berpendapat bahwa hal itu juga sebagai bentuk senasib yang diinginkan pengemudi dalam unjuk rasa tersebut.

"Ya itu soal solidaritas (antar sopir) saja," tutur Juni. (Baca: 150 Taksi Bluebird Rusak dalam Unjuk Rasa yang Berujung Aksi Anarkistis)

Juni menyebutkan, pihaknya telah mengantongi nama lima orang pengemudi taksi yang dianggap menimbulkan kekacauan pada unjuk rasa hari Selasa. Kelima orang itu direkomendasikan oleh PPAD untuk dipecat dari perusahaan taksi tempat mereka bekerja. Namun, Juni enggan menyebutkan sopir taksi apa kelima orang yang dimaksud.

"Ya ada lah," ujar Juni.

Unjuk rasa yang berkonsentrasi di depan kompleks MPR/DPR itu diwarnai sweeping terhadap sesama sopir taksi. Bahkan, ada sopir taksi yang sedang mengantar penumpang seorang ibu dengan anaknya yang masih kecil, dipaksa turun oleh sopir taksi lain yang ikut unjuk rasa.

Tidak sedikit juga sopir taksi yang masih membawa penumpang terpaksa mengabaikan sweeping itu hingga menyerempet sejumlah sopir yang sedang sweeping.


PPAD merupakan penyelenggara unjuk rasa sopir taksi konvensional terkait keberadaan taksi online. Mereka menekan pemerintah agar bertindak tegas terkait keberadaan taksi online.


Dalam unjuk rasa yang digelar pada Selasa (22/3/2016), terjadi aksi anarkistis hingga sweeping. Beberapa kendaraan dirusak dan ada juga yang terluka usai demo tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Megapolitan
Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke