JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan taksi besar, Blue Bird dan Express, disebut Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang meraup untung besar dari kegiatan mereka selama ini.
Namun, hal itu dianggap tidak sebanding dengan kesejahteraan para pengemudi atau sopirnya, hingga mereka ikut unjuk rasa menentang perusahaan penyedia jasa transportasi online yang dianggap merugikan mereka.
"Keuntungan perusahaan yang begitu besar tidak diiringi dengan kesejahteraan sopir. Ini yang kami lihat. Ke depan, harus diatur juga oleh pemerintah," kata Sarman dalam diskusi program Polemik Sindo Trijaya FM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
Sarman menjelaskan, selama ini, pengemudi angkutan umum, khususnya sopir taksi, hanya bisa menikmati uang yang dia dapat dari sisa usaha dia mengangkut penumpang sehari-hari.
(Baca : Pengusaha Taksi Konvensional Diminta Adaptasi dengan Aplikasi Digital)
Sementara itu, perusahaan selalu membebankan setoran yang tinggi kepada para sopir.
Maka, yang terjadi, mereka kesulitan untuk memenuhi besaran setoran yang ditentukan pihak perusahaan dan sama sekali tidak membawa uang pulang, bahkan tidak jarang harus menutup kekurangan setorannya sendiri.
"Ini kan tidak seimbang. Perusahaan untung besar, tapi tidak mengalir ke sopirnya. Menurut hemat saya, (keduanya) harus sejalan. Ini jomplang begitu, loh," tutur Sarman.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Juni Prayitno mengungkapkan, para sopir tidak berdaya terhadap kebijakan perusahaan yang menaikkan beban setoran.
Para sopir juga menilai, tidak mungkin untuk menurunkan tarif agar dapat bersaing dengan perusahaan penyedia jasa transportasi online, karena sejumlah langkah yang harus ditempuh melibatkan pemerintah dan perusahaan.
(Baca : Saat Uber dan Grab Car Sudah Resmi, Apakah Tarifnya Setara Taksi Konvensional?)
"Kami pernah menyampaikan keluhan kami di lapangan kepada perusahaan. Sudah pernah dibantu Organda, sudah diusulkan. Respons perusahaan sebenarnya ada, tapi tidak mungkin menurunkan tarif. Tarif ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Kami pun tahu itu. Kalau kami demo ke perusahaan, salah alamat, karena sudah sesuai dengan peraturan," ujar Juni.
Maka dari itu, para sopir menyalahkan perusahaan penyedia jasa transportasi online atau yang lebih dikenal sebagai taksi online, karena dianggap merebut pasar atau konsumen mereka.
Dari penuturan sejumlah sopir, semenjak ada taksi online, pendapatan mereka berkurang hingga 50 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.