Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2016, 14:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemperintah Provinsi DKI Jakarta mengedarkan surat pemberitahuan terkait penertiban di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Surat yang ditandatangani Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga di RW 1, RW 2, RW 3 dan RW 4 di Luar Batang pada Kamis (24/3/2016).

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari dan kawasan Luar Batang.

Untuk pelaksanaannya, maka ada beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain, merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah.

Selain itu, akan membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul Penahan Pantai / Air Laut.

"Mengosongkan kios PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati," tulis Abdul Khalit dalam surat pemberintahuan kepada warga Luar Batang.

Dalam surat tersebut, warga yang memiliki bangunan di atas tanah pemerintah juga ditawarkan untuk relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sementara bagi warga pengontrak rumah diminta agar mencari kontrakan baru.

"Kepada pemilik bangunan di atas tanggul/badan air laut/saluran/kali, agar dapat membongkar sendiri bangunannya," bunyi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Abdul belum memberikan tanggapan terkait isi surat pemberitahuan tersebut.

Abdul hanya mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan.

"Yang kita tertibkan itu di kawasan Pasar Ikan," kata Khalit saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Yusril sebelumnya mengaku secara resmi ditunjuk warga sebagai kuasa hukum. Kata Yusril, warga mengeluh karena menerima surat dari Camat Penjaringan yang isinya meminta agar warga pindah dan akan direlokasi ke rumah susun. Sebab, sebagian rumah dan bangunan di sana tidak memiliki sertifikat hak milik atau hak guna bangunan.

Yusril menyebut kampung Luar Batang sebelumnya dikuasai Belanda melalui Eigendom Verponding atau hak tanah yang berasal dari hak-hak Barat.

Ketika Eigendom Verponding habis pada tahun 1958, warga diberikan waktu selama tiga tahun untuk mengurus kepemilikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Megapolitan
Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Megapolitan
Pihak UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bus Kuning

Pihak UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Karyawan Tak Berkutik Ditodong Celurit dan Senpi

Minimarket di Bekasi Dirampok, Karyawan Tak Berkutik Ditodong Celurit dan Senpi

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dipenjara akibat Penganiayaan, Alung Malah Bunuh dan Rekayasa Kematian Pacarnya di Bogor

Tak Kapok Pernah Dipenjara akibat Penganiayaan, Alung Malah Bunuh dan Rekayasa Kematian Pacarnya di Bogor

Megapolitan
Alung Tidur Samping Jenazah Kekasihnya yang Dia Bekap hingga Tewas di Bogor

Alung Tidur Samping Jenazah Kekasihnya yang Dia Bekap hingga Tewas di Bogor

Megapolitan
Tak Ingin Tragedi 2019 Terulang, Eks Anggota PPK Cipayung Berharap Petugas Pemilu 2024 Diperbanyak

Tak Ingin Tragedi 2019 Terulang, Eks Anggota PPK Cipayung Berharap Petugas Pemilu 2024 Diperbanyak

Megapolitan
Heru Budi Lantik Heru Suwondo sebagai Kadis Bina Marga DKI

Heru Budi Lantik Heru Suwondo sebagai Kadis Bina Marga DKI

Megapolitan
Marak Aksi Tawuran Pelajar, Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Khusus

Marak Aksi Tawuran Pelajar, Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Kunjungi Waduk Pluit, Heru Budi Cek Kesiapan Rumah Pompa Antisipasi Banjir

Kunjungi Waduk Pluit, Heru Budi Cek Kesiapan Rumah Pompa Antisipasi Banjir

Megapolitan
Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor

Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor

Megapolitan
Sedang Parkirkan Kendaraan, Juru Parkir di Tangerang Terlindas Truk Pasir

Sedang Parkirkan Kendaraan, Juru Parkir di Tangerang Terlindas Truk Pasir

Megapolitan
Cerita Baba Lelahnya Jadi Petugas PPK Saat Pemilu 2019, Kerja Lebih dari 12 Jam Bahkan sampai Menginap

Cerita Baba Lelahnya Jadi Petugas PPK Saat Pemilu 2019, Kerja Lebih dari 12 Jam Bahkan sampai Menginap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com