Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Sebut Ojek "Online" Dibutuhkan sebagai Angkutan Pelengkap

Kompas.com - 29/03/2016, 11:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, penyedia jasa transportasi online khusus roda dua atau ojek online masih diizinkan beroperasi sebagai angkutan pelengkap atau komplemen.

Hal itu diungkapkan melalui surat edarannya yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, para gubernur, bupati, serta wali kota di Indonesia perihal penertiban angkutan ilegal, tertanggal 28 Maret 2016.

"Khusus aplikasi layanan pemesanan angkutan roda dua, yang bukan merupakan kategori angkutan umum, masih diperkenankan beroperasi disebabkan tidak diatur dalam regulasi dan layanan masyarakat sebagai angkutan pelengkap. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengaturan atau pengendalian terhadap aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas," demikian seperti yang dituliskan Jonan dalam surat tersebut.

Penyedia jasa transportasi online roda dua ini tidak termasuk sebagai pihak yang diharuskan mengurus izin sebagai angkutan umum sebelum tenggat waktu 31 Mei 2016.

Pihak yang dimaksud harus mengurus sejumlah perizinan itu adalah Uber dan Grab Car, selaku penyedia jasa transportasi online roda empat atau mobil. Isi surat tersebut lebih banyak mengulas tentang apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Uber dan Grab Car.

Sementara itu, yang menyebutkan tentang ojek online hanya satu poin yang telah disebutkan di atas. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah pernah menjelaskan, ojek online memang tidak diatur dalam regulasi tentang angkutan umum.

Namun, karena kehadiran ojek maupun ojek online sangat dibutuhkan oleh masyarakat, hal itu tidak dilarang oleh Kementerian Perhubungan. Ini berbeda dengan layanan Uber dan Grab Car yang secara tegas dianggap ilegal karena menggunakan mobil yang tidak memiliki standar sebagai angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com