Media massa adalah bisnis, sehingga aspek dramatis dari sebuah peristiwa akan dilihat sebagai sesuatu yang juga penting selain substansinya. Kemasan juga penting dalam hal ini. Bila tidak dikemas menarik, siapa yang akan tertarik membaca atau menonton.
Perubahan ke arah online media turut mendorong pemikiran ke arah tidak hanya pentingnya kemasan, namun juga soal kecepatan. Sejatinya, peran media massa adalah agen sosialisasi sekunder, namun di saat yang sama juga merupakan bisnis yang berorientasi pada keuntungan.
Iklan di media online akan datang bila banyak yang mengakses laman berita, demikian pula dengan media lainnya.
Bila dilihat dari sisi masyarakat, pemberitaan tentang kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, akan memberi manfaat dengan terbentuknya kewaspadaan. Namun hal ini dapat dicapai bila media memberitakan secara proporsional.
Dalam konteks pembunuhan, pemberitaan media mungkin tidak memberi manfaat sama sekali dalam konteks pencegahan mengingat sifat interpersonal dari kejahatan kekerasan ini. Namun media perlu menyadari bahwa pemberitaan dapat membentuk persepsi yang tidak proporsional di publik tentang pembunuhan.
Dua penelitian doktoral di Universitas Indonesia oleh Fadil Imran (2014) dan Vinita Susanti (2015) memperlihatkan bahwa pembunuhan oleh perempuan dapat pula terjadi karena pelaku sejatinya telah menjadi korban kekerasan domestik yang dilakukan oleh korban (biasanya suami).
Pemahaman yang lebih mendalam seperti ini diperlukan untuk membentuk persepsi publik secara proporsional. Tidak justru terjebak pada dramatisasi perempuan pelaku pembunuhan.
Terlepas dari bagaimana kegeraman publik terhadap sangkaan pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica, media massa seharusnya memahami batas dari pemberitaan, seperti tidak justru masuk ke dalam berbagai spekulasi diseputar kasus.
Hal ini penting disadari karena benar atau tidaknya pembunuhan tersebut dilakukan oleh Jessica, sebagai tersangka dirinya berhak untuk dianggap tidak salah terlebih dahulu sebelum putusan tetap dari pengadilan.
Dari sisi penegakan hukum, pemberitaan secara positif dapat berperan sebagai kekuatan pendorong agar dilakukannya pencegahan atau penegakan hukum.
Pemberitaan dua kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap anak perempuan NF (9) di Kalideres dan sebelumnya Angeline (8) seharusnya dapat berperan tidak hanya mendorong penegakan hukum bagi pelaku, namun juga memberi edukasi kepada publik mengenai perlindungan anak.
Hanya saja, untuk menjalankan fungsi ini, mungkin masing-masing media perlu secara rutin memberikan pembekalan kepada reporter/jurnalis tentang bagaimana memberitakan kejahatan secara proporsional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.