JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada salah satu kepala taman pemakaman umum (TPU) yang masih menerima pungutan liar (pungli). Informasi itu didapat dari rekaman yang ia dapat.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, dalam rekaman itu terdengar bahwa si Kepala TPU meminta uang kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar cicilan rumah dan mobil.
"Suara bilang, berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN tiga bulan, mobil dua bulan, ya dengar saja suaranya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).
Ahok sudah meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati untuk segera menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap si Kepala TPU yang tidak ia sebutkan lokasinya itu.
"Kita sudah perintahkan kalau temukan betul, kita berhentikan sebagai PNS," ujar Ahok.
Dalam laman beritajakarta.com, disebutkan bahwa lokasi TPU yang dimaksudkan oleh Ahok adalah TPU Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.