JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan mencopot Ratna Diah Kurniati dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal itu menyusul adanya kepala tempat pemakaman umum (TPU) yang menerima pungutan liar (pungli) dari warga yang akan menggunakan tanah pemakaman.
Menurut Ahok, pencopotan Ratna akan dilakukan setelah rampungnya pemecatan terhadap Kepala TPU yang ia maksud.
"Tunggu dia beresin dulu nanti saya copot," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).
(Baca: Ahok Sebut Ada Kepala TPU Terima Pungli untuk Cicil Mobil )
Ahok diketahui mendapatkan sebuah rekaman berisi percakapan salah seorang Kepala TPU dengan salah seorang warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Dalam rekaman itu, terdengar bahwa si Kepala TPU meminta sejumlah uang kepada warga itu.
Menurut Ahok, dirinya sudah lama mengingatkan Ratna bahwa praktik pungli masih marak di instansinya. Namun, ia menyebut Ratna sering berkilah sampai akhirnya dia mendapatkan bukti rekaman itu.
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada. Sampai saya sodorkan rekaman suara," ujar Ahok.
Dalam laman beritajakarta.com, disebutkan bahwa lokasi TPU yang dimaksudkan oleh Ahok adalah TPU Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.