Sama seperti Fitri, Tri (23), warga RT 03/03, Kampung Luar Batang, mengungkapkan sudah mengetahui rencana penertiban yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Rumah Tri berada di atas tanggul.
"Tapi kalau kata pemerintah, jarak delapan meter dari tanggul juga kena," ungkap Tri.
Ibu dari dua anak itu mengaku resah setelah mendengar rencana penertiban tersebut. Menurut Tri, pemerintah belum secara jelas memberitahukan wilayah mana saja yang akan terdampak.
Ia mengaku hanya mendengar penertiban dilakukan sekitar delapan meter dari tanggul. Masjid Keramat Luar Batang disebut tidak akan digusur. Tetapi, informasi itu beredar hanya di kalangan warga setempat.
"Tapi kalau di sekitar masjid itu emang gak kena katanya," ungkap Tri.
Camat Penjaringan Abdul Khalit menegaskan akan menertibkan bangunan yang letaknya berada di atas air laut dan tanggul di daerah Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan sekitar Museum Bahari.
Ia juga mengungkapkan tak akan menggusur warga Luar Batang, apalagi Masjid Keramat Luar Batang yang sudah menjadi aset sejarah Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.