Sama seperti Fitri, Tri (23), warga RT 03/03, Kampung Luar Batang, mengungkapkan sudah mengetahui rencana penertiban yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Rumah Tri berada di atas tanggul.
"Tapi kalau kata pemerintah, jarak delapan meter dari tanggul juga kena," ungkap Tri.
Ibu dari dua anak itu mengaku resah setelah mendengar rencana penertiban tersebut. Menurut Tri, pemerintah belum secara jelas memberitahukan wilayah mana saja yang akan terdampak.
Ia mengaku hanya mendengar penertiban dilakukan sekitar delapan meter dari tanggul. Masjid Keramat Luar Batang disebut tidak akan digusur. Tetapi, informasi itu beredar hanya di kalangan warga setempat.
"Tapi kalau di sekitar masjid itu emang gak kena katanya," ungkap Tri.
Camat Penjaringan Abdul Khalit menegaskan akan menertibkan bangunan yang letaknya berada di atas air laut dan tanggul di daerah Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan sekitar Museum Bahari.
Ia juga mengungkapkan tak akan menggusur warga Luar Batang, apalagi Masjid Keramat Luar Batang yang sudah menjadi aset sejarah Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.