JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 9 April 2016.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan mengaku sudah menyiapkan 10 alat berat long arm dan 10 alat berat amfibi untuk penertiban.
"Sesuai prosedur akan ditertibkan 9-15 April," kata Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan di Balai Kota, Kamis (31/3/2016).
Ia menyebut pembangunan tanggul laut harus dilakukan dengan cepat karena banjir rob yang semakin sering melanda kawasan tersebut.
Teguh mengatakan, tanggul laut yang akan dibangun nantinya membentang sepanjang 1,8 kilometer.
Untuk warga yang terdampak penertiban, Pemprov DKI Jakarta menyediakan unit hunian di rumah susun.
Namun, Pemprov mengutamakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. (Baca: Rusun Ini Disiapkan untuk Warga Pasar Ikan yang Terdampak Penertiban)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas air.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.